SUSUNAN PANITIA
PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
SMK SETIA BHAKTI CILAWU
TAHUN PELAJARAN 2023-20234
Taufik Hidayat, S.E.,Ak Penanggung Jawab Kepala Sekolah
Dede Risno Koordinator Waka Humas
Ranti Siti Nurani, S.Pd Bendahara Kaprog OTKP
Yeli Nurfajriani, S.E Sekretaris Kaprog Tata Busana
Desti Amelia, S.ST Anggota Kaprog TKJ
Santi Junianti, S.Pd Anggota Kaprog AKL
Dadi Rukmana, S.Pd Anggota Kaprog TBSM
A. Teknis Pelaksanaan PKL
Teknis Kegiatan PKL disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, dimana sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih instansi/bengkel yang dekat dengan tempat tinggal peserta didik, sehingga tidak memberatkan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu dalam hal transpotasi, berikut teknis pelaksanaan PKL:
1. Pelaksanaan prakerin dilakukan di instansi / dunia usaha dan dunia industry.
2. Dilaksanakan dilingkungan dekat dengan tempat tinggal peserta didik, dekat dengan lingkungan sekolah, maupun instansi daerah kota.
3. Siswa wajib mengisi jurnal kegiatan yang diberikan oleh sekolah.
4. Kegiatan prakerin dilaksanakan pukul 07.00-12.00 atau sampai dengan selesai sesuai dengan jadwal tempat PKL tersebut.
5. Kegiatan siswa terdiri dari menuntaskan kegiatan jurnal yang diberikan pembimbing serta menuntaskan tugas yang diberikan oleh pembimbing di tempat PKL.
6. Siswa/ i dapat melakukan PKL baik di DUDIKA ataupun bengkel dilingkungan sekitar tempat tinggal dan lingkungan sekolah dengan melakukan surat MOU/ surat permohonan penerimaan PKL di DUDIKA.
B. Peraturan Peserta PKL
Kegiatan PKL ( Praktek Kerja Lapangan) dilaksanakan dari tanggal 15 Januari s/d 15 April 2024. Pihak sekolah membuat beberapa aturan dan petunjuk pelaksanaan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan peserta PKL SMK SETIA BHAKTI CILAWU selama Kegiatan PKL berlangsung, diantaranya :
1. Peserta PKL wajib melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Pembimbing sekolah maupun pembimbing DUDIKA .
2. Peserta PKL wajib mematuhi protokol kesehatan ( memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) selama melaksanakan kegiatan dan mendokumentasikan kegiatan.
3. Peserta PKL diharapkan mengenakan pakaian rapih, berpenampilan baik.
4. Peserta PKL wajib mengisi daftar hadir.
5. Peserta PKL melaksanakan kegiatan dari Pukul 07.00 s/d 12.00 atau sampai selesai sesuai jadwal dari tempat PKL berada.
6. Peserta PKL diharapkan berlaku sopan, jujur dan bertanggungjawab
7. Peserta PKL diharapkan berinisiatif dan kreatif terhadap tugas – tugas yang diberikan oleh pembimbing.
8. Peserta PKL wajib mengisi jurnal setelah melaksanakan kegiatan setiap harinya.
9. Peserta PKL wajib menyerahkan jurnal sebagai syarat sidang kepada pembimbing.
10. Peserta PKL wajib mengikuti Bimbingan dalam Menyusun Laporan Pertanggungjawaban PKL untuk siding.
11. Bagi peserta PKL yang melanggar peraturan yang telah disepakati, maka akan diberikan hukuman oleh pihak sekolah.