A. Latar Belakang
Pada dasarnya Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah suatu model penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara utuh dan terintegrasi kegiatan belajar peserta didik di sekolah dengan proses penguasaan keahlian kejuruan melalui bekerja langsung di lapangan kerja. Metode tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mencapai relevansi antara pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja.
Harapan utama dari kegiatan Prakerin ini di samping meningkatkan keahlian profesional peserta didik agar sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja agar peserta didik memiliki etos kerja yang meliputi: kemampuan bekerja, motivasi kerja, inisiatif, kreatif, hasil pekerjaan yang berkualitas, disiplin waktu, dan kerajinan dalam bekerja.
Sehingga pelaksanaan PKL tahun 2023 memilki tujuan yang sama yaitu memberikan pengalaman nyata kepada peserta didik tentang dunia usaha/dunia industry untuk meningkatkan kompetensi peserta didik.
Adapun landasan hukum pelaksanaan Prakerin adalah:
1. UU No. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP. Nomor: 29 / 1990 tentang Pendidikan Menengah
3. Kep. Menaker No: 285/MEN/1991 tentang Pelaksanaan Permagangan Nasional
4. PP No: 39 / 1992 tentang peranan Masyarakat dalam Pendidikan Nasional
5. Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan
6. Surat Keputusan Mendikbud No: 080/U/1993 tentang Kurikulum SMK sebagaimana telah diubah menjadi Kurikulum SMK Edisi 1999
7. Surat Keputusan Kepala Sekolah SMK Setia Bhakti Cilawu
B. Visi dan Misi SMK Setia Bhakti Cilawu
Ø Disiplin : Embun Pagi, Upacara, Apel Pagi, Senam Pagi Sabtu, Menabung, Finger Print, Budaya 07.00 Pagi, Atribut Lengkap dan Rapi.
Ø Berilmu : Pembinaan Kerohanian, Asrama Mengaji, Pembinaan Karakter (PPK), KBM Efektif, Prakerin, Gerakan Literasi, Penghijauan Sekolah, Smartschool, Ujian Berbasis Komputer, Uji Kompetensi, Bursa Kerja Khusus, SMK Rujukan, Ekstrakulikuler.
Ø Berakhlak Mulia : Budaya Senyum, Salam, Sapa, Memakai Peci Nasional dan Kerudung, Shalat Duha, Shalat Dzuhur Berjamaah, Tadarus Al-Quran.
C. Tujuan Pelaksanaan PKL
Penyelenggaraan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bertujuan untuk:
1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
2. Memperkokoh hubungan keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara SMK dan Industri.
3. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
4. Memberi pengakuan dan pengahargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
D. Alur Pelaksanaan PKL
1. SK Kepanitiaan SMK Setia Bhakti Cilawu
2. Penentuan Jadwal Pelaksanaan PKL
3. Pengelompokan Siswa dan Pembimbing PKL
4. Pengarahan Pelaksanaan PKL
5. Pelaksanaan PKL selama 3 bulan
6. Monitoring oleh Pembimbing PKL
7. Mengecek jurnal dan pembimbingan laporan PKL
8. Kegiatan Sidang PKL dan Pendampingan Evaluasi Jurnal PKL
9. Pelaporan Nilai Hasil Sidang PKL
10. Sertifikat PKL