MODUL ONLINE
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS XI
Materi 1
BAB VI
Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi dan Memelihara Kehidupan Manusia
1. Mengkaji Q.S. Yūnus/10: 40-41 tentang toleransi
Menerjemahkan Q.S. Yūnus/10:40-41
Di bawah ini adalah terjemahan lengkap Q.S. Yūnus/10:40: “Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (al-Qur’an), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.”
\Sedangkan terjemahan lengkap Q.S. Yūnus/10:41 adalah: “Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.”
toleransi artinya sifat toleran; batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Sifat toleran di sini maksudnya bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Sedangkan dalam Bahasa Inggris disebut dengan kata tolerance yang berarti toleransi, kesabaran, dan kelapangan dada.
Pesan dalam Q.S. Yūnus /10: 40-41
Pesan yang terkandung dalam Q.S. Yūnus/10:40-41, Apabila dikaitkan dengan kehidupan saat ini, khususnya dalam menciptakan toleransi, adalah:
• Ayat-ayat yang berbicara tentang akidah atau keimanan, hendaknya dijadikan panduan bagi kalian sebagai individu, bukan untuk mengukur dan menilai keimanan orang lain. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, keimanan adalah perbuatan hati yang kalian tidak dapat mengetahuinya dengan panca indera. Hanya Allah Swt. yang berhak menilainya;
• Sebagai individu yang beriman, tetap punya tanggung jawab mengajak kepada kebaikan dengan bijak, tanpa disertai dengan paksaan. Adapun hasilnya diserahkan kepada Allah Swt. Seseorang tidak perlu memaksakan kehendak bahkan sampai marah ketika ada orang yang tidak dapat menerima ajakan kebaikan yang kalian lakukan;
• Menghargai orang lain dalam semua perbedaan. Jika ingin dihargai orang lain, maka kalian juga harus menghargai orang lain. Toleransi kepada orang lain dalam berinteraksi sosial menjadi pondasi untuk mewujudkan kedamaian dan kerukunan di masyarakat.
MARERI 2
2. Mengkaji Q.S. al-Māidah/5 : 32, serta Hadis tentang memelihara kehidupan manusia
A. a. Membaca Q.S. al-Māidah/5:32 dengan tartil
Di bawah ini adalah terjemahan lengkap Q.S. al-Māidah/5 : 32 : “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya para rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”
Kemudian untuk pembunuhan yang dilarang pada ayat ini, menurut alMaraghi dalam Kitab Tafsir al-Maraghi adalah pembunuhan yang dilakukan karena kejahatan, permusuhan, dan pembunuhan yang bukan karena menegakkan hukuman pidana. Adapun maksud membuat kerusakan dalam ayat ini adalah menghilangkan rasa aman bagi orang lain, merusak lahan pertanian, merusak keturunan. Misalnya para pencuri bersenjata, merampas harta dan merusak fasilitas negara.
Sedangkan maksud dari (Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia) adalah orang yang menjadi sebab hidupnya satu nyawa dengan menyelamatkan dari kematian, maka ia adalah orang yang terhormat, karena orang tersebut mampu menyelamatkan seluruh manusia dengan sifat-sifat yang mulia, yakni kasih sayang, cinta, memuliakan hak hidup manusia dan melaksanakan perintah syari’at. Ayat ini menurut al-Maraghi menunjukkan keharusan menjaga persatuan dan memperhatikan kemanusiaan dalam kehidupan sosial, serta menjauhi dari sesuatu yang membahayakan individu. Merusak kehormatan individu sama dengan merusak kehormatan seluruh individu/masyarakat. sebaliknya, menjaga hak individu berarti sama dengan menjaga hak seluruh seluruh individu/masyarakat. Bahkan dalam al-Qur’an banyak dijumpai petunjuk yang mengajak kepada persatuan umat dan saling menjaga. Inilah landasan para umat terdahulu hingga sekarang.
Secara singkat larangan tersebut adalah membunuh orang lain tanpa alasan yang dibenarkan agama dan membuat kerusakan di bumi. Keduanya sangat penting dalam mewujudkan persatuan dan jaminan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Bagi seorang muslim, tidak hanya diwajibkan menjaga nyawa sesama muslim, tetapi juga menjaga nyawa orang nonmuslim yang tidak memerangi umat muslim, atau orang nonmuslim yang hidup damai dalam sebuah negara