TATA TERTIB
TATA TERTIB PESERTA DIDIK
PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ) DARING DAN LURING
SMK NEGERI 1 KOTA GORONTALO
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
X TKJ 1
UMUM
Siswa tidak diperbolehkan bermain di luar rumah selama KBM Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung
Selama pelajaran berlangsung siswa tidak diperkenankan keluar rumah, kecuali seijin guru mata pelajaran
Siswa tidak boleh berkumpul (berkelompok) di luar rumah masing, kecuali setelah mendapat ijin dari guru mata pelajaran
Siswa boleh mengikuti 1 (satu) kegiatan daring ekstrakurikuler
KHUSUS
A. Waktu Pembealajaran
Persiapan kegiatan belajar mengajar maya (KBMM) pukul 07.00 WITA
Kegiatan belajar mengajar maya (KBMM) dimulai pukul 08.00 WITA
Kegiatan belajar mengajar maya (KBMM) berahir jam 12.00 WITA
Siswa masuk dan melaksanakan pembelajaran maya selambat-lambatnya jam 08.00 WITA
Siswa wajib mengikuti seluruh Mata Pelajaran dari jam 08.00 s/d 12.00 dari hari senin s/d sabtu.
B. Keterlambatan / ketidakhadiran
Siswa yang tidak masuk karena sesuatu hal harus ada pemberitahuan dari orang tua siswa secara tertulis atau berkomunikasi dengan guru mata pelajarannya saat itu dan/atau wali kelas secara langsung
Siswa yang lebih dari 3 ( tiga ) kali berturut-turut tidak hadir di kelas maya tanpa keterangan, dipanggil orang tuanya
Siswa yang terlambat (absen sesaui jadwal) masuk kelas maya sebanyak 5 (lima) kali akan dipanggil orang tuanya
C. Pakaian
Diwajibkan berpakaian rapih dan sopan
Menyiapkan seluruh perlengkapan pakaian sekolah
Sewaktu-waktu dibutuhkan siswa dapat berpakaian sesuai dengan instruksi dari guru mata pelajaran pada saat itu
Siswa wajib menyiapkan masker & Face shield
D. Rambut
Siswa Putera berambut pendek model standar anak sekolah, dan disisir rapi.
Dilarang mewarnai rambut
E. Kegitan Belajar Mengajar ( KBM )
Siswa wajib mengikuti seluruh proses pembelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Peserta didik (Siswa) harus sudah mempersiapkan diri, quota internet dan memastikan jaringan internet berjalan dengan baik 10 menit sebelum pelajaran dimulai
Pembelajaran dilaksanakan dalam jarimgan (DARING) dan di luar Jaringan (LURING) bagi siswa yang terkendala tehnis
Siswa belajar di rumah masing-masing
Siswa wajib menyiapkan seluruh perlengkapan pembelajaran daring/luring
Peserta didik mempersiapkan akun email dengan menggunakan nama masing-masing, tidak diperbolehkan membawa nama lain atau nama samaran selain nama asli siswa
Selama pembelajaran berlangsung peserta didik ( siswa ) dilarang bermain game atau membuka aplikasi lain kecuali aplikasi pembelajaran yang ditentukan.
Siswa menggunakan telephone genggam (handphone) pada saat pembelajaran
Menyiapkan aplikasi penunjang Laptop/komputer dan materi pelajaran seperti buku, catatan, dan lainnya
Siswa wajib bergabung dalam group WA yang dibuat oleh guru mata pelajaran masing-masing
Siswa wajib menjaga etika komunikasi dalam pembelajaran
Peserta didik (siswa) dilarang menggunakan kata-kata kotor dalam percakapan di google classroom, group WA dan media sosial lain yang digunakan dalam pembelajaran
Menggunakan aplikasi pembelajaran yang disepakati bersama
Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan secara online
Siswa wajib perhatikan deadline untuk tugas yang harus dikumpulkan sesuai batas waktu.
Apabila ada kendala teknis, peserta didik (siswa) bisa langsung berkomunikasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas via Wapri maupun bisa menghubungi langsung ke wali kelas, kontak terlampir
Siswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran daring oleh karena sebab-sebab tertentu, dapat melaksanakan pembelajaran Luring dengan tugas-tugas yang telah disiapkan oleh guru mata pelajaran secara langsung di rumah masing-masing
LAIN – LAIN
A. Siswa akan dipanggil orang tuanya dan dibuatkan surat perjanjian apabila :
Diketahui membawa / menghisap rokok pada saat pembelajaran
Berkelahi dengan sesama siswa SMKN 1 Gorontalo atau dengan siswa sekolah lain tidak mengikuti pembelajaran daring
Diketahui siswa tersebut berada diluar rumah pada waktu pemebalajaran daring