VISI, MISI & TUJUAN
Ketetapan Kongres III IGI [Nomor:06/K-3/I/2021]
Tentang AD & ART IGI
BAB VI: Visi, Misi, Tujuan & Kegiatan
Pasal 10: VISI
Menjadi Organisasi Profesi guru yang mandiri, profesional, inklusif, berwawasan global, dan mencerdaskan.
Pasal 11: MISI
Melaksanakan pendidikan dan pelatihan
Menjalin kerjasama dengan demua pihak di dalam dan luar negeri
Menjembatani komunikasi sesama guru untuk berbagi pengalaman dalam melaksanakan pembelajaran dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Mendukung segala upaya dalm penjaminan, pengontrolan, dan perbaikan mutu guru
Membangun budaya literasi guna menumbuhkembangkan minat baca-tulis di kalangann guru
Memfasilitasi guru untuk mengembangkan ketrampilan pembelajaran abad 21 yang mengedepankan semangat pendidikan inklusif
Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penguasaan teknologi untuk mendukung profesionalitas guru.
Mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru melalui jalur legal konstitusional
Memfasilitasi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan pembuatan karya inovatif guru.
Turut menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat bersama pemerintah denga terus memunculkan gerakan yang mendukung tercapainya pendidikan Indonesia yang maju dan independen
Menjadikan guru dan satuan pendidikan yang menyenangkan malalui satuan pendidikan ramah anak
Mendukung program-program pemerintah di bidang pendidikan
Berperan aktif dalam upaya perlindungan guru
Pasal 12: TUJUAN
Meningkatkan mutu, profesionalisme, perlindungan, daya saing, dan kesejahteraan guru
Memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi
Memperkuat kompetensi pedagogi, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian
Menjadi teladan bagi peserta didik dan lingkungan
Membangun budaya literasi di sekolah, keluarga, dan masyarakat
Melakukan pengabdian pada masyarakat
Referensi: https://www.igi.or.id/adart-igi