ANGGARAN RUMAH TANGGA
MGMP EKONOMI SMA
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kabupaten Garut
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kabupaten Garut
Anggaran Rumah Tangga ini berpedoman kepada Anggaran Dasar Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut yang isinya bersifat teknis dan merupakan penjabaran dari Anggaran Dasar.
MGMP Ekonomi SMA Ekonomi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut terdiri dari MGMP Ekonomi tingkat kabupaten
Setiap kabupaten membentuk MGMP Ekonomi SMA
MGMP Ekonomi SMA Ekonomi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut kekeluargaan dan keilmuan profesional atas dasar cita-cita bersama untuk memajukan bidang keilmuan Ekonomi di SMA baik guru maupun peserta didik
Program MGMP merupakan bagian utama dalam pengembangan MGMP. Program tersebut harus selalu merujuk pada usaha peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru ekonomi.
Kerangka Dasar Kegiatan MGMP Kerangka dasar program kegiatan MGMP merujuk kepada pencapaian empat kompetensi guru, yaitu kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Struktur Program Kegiatan MGMP Struktur program kegiatan MGMP terdiri atas program umum, program inti/pokok,
Program umum adalah program yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakan-kebijakan pendidikan di tingkat daerah sampai pusat.
Program inti adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Program ini dapat dikelompokkan ke dalam program rutin, program pengembangan, dan program penunjang
Program rutin terdiri atas: 1) Diskusi permasalahan pembelajaran. a) Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran. b) Analisis kurikulum. c) Penyusunan laporan hasil belajar siswa. d) Pendalaman materi. e) Pelatihan terkait dengan penguasaan materi yang mendukung tugas mengajar. f) Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional dan ujian sekolah
Program pengembangan sekurang-kurangnya dapat dipilih lima dari kegiatan-kegiatan berikut: a) Penelitian, diantaranya penelitian tindakan kelas/studi kasus. b) Penulisan karya ilmiah. c) Seminar, lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel. d) Pendidikan dan pelatihan berjenjang (diklat berjenjang). e) Penerbitan jurnal dan buletin MGMP. f) Penyusunan dan pengembangan laman MGMP. g) Kompetisi kinerja guru. h) Pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh pembimbing/tutor/ instruktur/ fasilitator di MGMP. i) Lesson study (suatu pengkajian praktik pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra). j) Profesional Learning Community (komunitas belajar profesional) TIPD (Teachers International Profesional Development) Global Gateaway k) Program lain yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Pasal 5 : Susunan Pengurus
Pengurus merupakan eksekutif tertinggi yang bersifat kolektif dengan susunan sebagai berikut :
Pelindung
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut
Drs. H. Aang Karyana, M.Pd
Penasehat
Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Drs. H. Dedih Nurdin, M.Ag
Pembina
Kepala Sekolah SMAN 17 Garut
Drs. H. Dadang Argo Purnoo.,M.Pd
Ketua
Amir Suhudin, SE.,.M.M.Pd
[SMAN 17 Garut]
Wakil Ketua
H. Agus Nurjaman, SE, M.Pd
[SMAN 15 Garut]
Sekretaris
Shanty Susanti Pursita, S.Pd.,M.Pd
[SMA YKBBB Leles Garut]
Bendahara
Nining Yuningsih, S.Pd
[SMAN 6 Garut]
Bidang Perencanaan Organisasi
Dra.Hj. Lilis Komalasari, MM
[SMAN 6 Garut]
Iyus Rusmadi, S,Pd
[SMAN 2 Garut]
Ucu Hernika, S.Pd
[SMAN 28 Garut]
Dini Budiani,S.Pd
[SMAN 3 Garut]
Sep Sep Wahyu, SE
[SMA Maarif Garut]
Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Yanyan Sopyan S,Pd., M.Pd
[SMAN 27 Garut]
Chumidatus Sa’dyah, M.Pd
[SMAN 18 Garut]
Essy Solihati, SE.,M.Pd, Ak
[SMAN 19 Garut]
Andi Agustina, M.Pd
[SMAN 6 Garut]
Lilis Nurlaelasari, S.Pd
[SMAN 14 Garut]
Kustantinah, S.Pd
[SMAN 3 Garut]
Bidang Humas dan Kerjasama
Asep Herman, S.Pd
[SMAN 25 Garut]
Ocong, S.Pd.,M.Pd
[SMAN 18 Garut]
Yuli Yuliantini, S.Pd
[SMAN 15 Garut]
Koordinator Garut Selatan
Yeni Rahmawati, SE.,.M.Pd
[SMAN 5 Garut]
Wida Mardiyah,SE
[SMA Maarif Cikelet]
Koordinator Garut Tengah
Lucy Aryani, SE
[SMAN 26 Garut]
Lia Ratnasari S.Pd
[SMA Baitul Hikmah Garut]
Koordinator Garut Utara
Iin Kania Dewi, S.Pd
[SMAN 13 Garut]
Tine Latifah,SE.,.M.Pd
[SMA Yastic Garut]
Pelindung MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut adalah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut
Penasehat MGMP Ekonomi SMA dan adalah Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut
Pembina MGMP Ekonomi Kabupaten Garut adalah Kepala Sekolah SMA yang berlatar belakang Pendidikan Ekonomi dilingkungan Kabupaten Garut dan Guru Ekonomi senior
Hubungan MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut bersifat pembinaan.
Hubungan MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut dengan Penasehat dari Pengawas SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut bersifat fungsional dan pembinaan.
Hubungan MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut dengan Pembina dari Kepala SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut bersifat fungsional dan pembinaan.
Hubungan MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut dengan MKKS bersifat konsultatif dan koordinatif.
Hubungan MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut dengan Koordinator bersifat konsultatif dan koordinatif
Ketua MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut harus berlatar belakang pendidikan Ekonomi
Ketua membawahi bidang –bidang tertentu dalam organisasi
Pengurus dapat mengangkat beberapa staf yang diperbantukan pada bidang-bidang tertentu
Staf yang ditunjuk bertanggung jawab kepada Ketua organisasi.
Untuk dapat dipilih menjadi pengurus, anggota harus telah menunjukkan aktifitas pada jajaran kepengurusan MGMP Ekonomi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kabupaten Garut.
Untuk dapat dipilih menjadi pengurus, anggota harus aktif dalam setiap kegiatan
Yang diadakan oleh MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut
Pengurus dibentuk oleh formatur yang dipilih atau melalui pemilihan secara langsung oleh anggota pada Sidang Anggota MGMP Ekonomi.
Pengurus MGMP Ekonomi SMA Kabupaten Garut dibentuk oleh rapat MGMP SMA , melalui pemilihan secara langsung dengan masa jabatan/ masa bakti selama 3 tahun.
Anggota yang mendapat tugas / menjabat sebagai Kepala SMA secara otomatis berubah sifat keanggotaannya menjadi anggota kehormatan.
Anggota akan kehilangan keanggotaannya, apabila :
Meninggal dunia.
Tidak menjadi guru Ekonomi SMA Negeri dan SMA Swasta di SMA Kabupaten Garut
Terlibat kriminalisasi
Sidang Anggota
Sidang Anggota berfungsi untuk :
Menilai laporan pertanggungjawaban Pengurus.
Menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Menyusun Program Kerja
Memilih Pengurus.
Mengesahkan Tata Tertib.
Sidang Istimewa Anggota MGMP EKONOMI
Sidang Istimewa Anggota MGMP Ekonomi dilaksanakan apabila :
Terjadi penyimpangan AD / ART.
Diusulkan oleh dua pertiga dari anggota MGMP Ekonomi.
Kekuasaan dan wewenang Sidang Istimewa Anggota MGMP sama dengan Sidang Anggota MGMP Ekonomi.
Rapat – rapat
Rapat – rapat bersifat untuk :
Mengevaluasi Program Kerja.
Menjabarkan kembali Program Kerja.
Melakukan konsulidasi organisasi.
Mengeluarkan pokok – pokok pikiran untuk mensukseskan tujuan organisasi.
Tata Tertib Sidang dan Rapat
Sidang Anggota MGMP Ekonomi SMA diadakan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali.
Rapat Pengurus diadakan sekurang-kurangnya setahun 2 (dua) kali.
Pertemuan MGMP Ekonomi SMA diadakan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali satu semester.
Rapat dianggap sah kalau dihadiri separuh jumlah anggota.
Apabila quorum tidak tercapai untuk rapat yang kedua, maka atas dasar musyawarah anggota – anggota yang hadir rapat dianggap sah.
Keputusan rapat dianggap sah apabila didukung oleh suara terbanyak dari anggota yang hadir.
Tata tertib dan rapat-rapat ditentukan oleh panitia pengarah dengan persetujuan peserta rapat.
Semua penerimaan dan pengeluaran organisasi harus dipertanggungjawabkan pada pertemuan MGMP / Anggota MGMP.
Lambang
Lambang organisasi berbentuk Opal dan stempel berbentuk lingkaran dengan tulisan MGMP EKONOMI SMA KABUPATEN GARUT
Anggaran Rumah Tangga ini untuk pertama sekali ditetapkan pada pertemuan guru-guru Ekonomi SMA Kabupaten Garut tanggal 16 Pebruari 2022.
Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak disahkan oleh Sidang Anggota MGMP Ekonomi SMA Kabuapten Garut Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI
Disahkan di : Garut
Tanggal : 16 Februari 2022
Sekretaris
Shanty Susanti Pursita, M.Pd
NUPTK. 7845751652300032
Ketua MGMP Ekonomi SMA
Wilayah XI Garut
Amir Suhudin, SE.,M.M.Pd
NIP. 196902052005011009
Mengetahui
Ketua MKKS SMA
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kabupaten Garut
Drs. Sumpena Permana Putra, SH, M.MPd
NIP: 196403201992031004
Menyetujui
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kabupaten Garut
Drs. H.Aang Karyana, M.Pd
NIP. 1967091419947031004