MAJALAH ICT – Jakarta. Buah simalakama, mungkin itulah istilah yang tepat untuk pertumbuhan Internet. Karena selain memicu kemajuan bangsa, pertumbuhan dan ketergantungan pada INternet yang sedemikian besar juga bisa berbahaya.
Pertumbuhan industri Internet yang sangat pesat di Indonesia ternyata dibarengi dengan peningkatan serangan dunia maya.
Rudi Lumanto, Ketua Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure, mengatakan jumlah pengguna Internet melonjak hingga 2.600% dalam 10 tahun terakhir, yaitu dari 2 juta orang pada 2000 menjadi 63 juta pada 2012.
“Dari survey sejumlah lembaga internasional seperti Bielsen, BCG, dan Yahoo, jumlah pengguna Internet di Indonesia akan melonjak hingga 146 juta orang pada 2015,” katanya.
Meledaknya jumlah pengguna dan trafik Internet di Indonesia bisa dilihat dari data ID-SIRTII yang mengungkapkan bahwa jumlah hit ke Google dalam satu tahun dari Indonesia mencapai 2,75 miliar hits.
Menurut Rudi, masyarakat dulu menggunakan Internet hanya untuk komunikasi saja, sekarang sudah merambah ke transaksi digital, sehingga rentan serangan cyber crime.
ID-SIRTII mengungkapkan sepanjang 2012, terdapat 39,9 juta serangan kepada situs-situs dan infrastruktur TI di Indonesia, yang mana serangan per harinya mencapai 110.000 serangan. Sebanyak 82% serangan berbasis SQL, sisanya DNS, Web Base, dan Windows Base.
“Yang menarik, sebanyak 65% atau 79.000 serangan berasal dari Indonesia sendiri, dan hanya sedikit sekali yang dari luar negeri,” tutur Rudi.
Sayangnya, tambahnya, kesadaran melapor dari korban serangan sangat rendah, masih di bawah 50 insiden saja dalam setahun.
Menurut Rudi, penetrasi Internet yang makin tinggi memang dibarengi serangan yang makin besar efeknya, seperti pernah terjadi di Estonia, yang akhurnya melumpuhkan semua sektor di negara tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Development Studies (ISDS) M Aminuddin mengemukakan, hukuman mati bagi para bandar besar narkoba harus dilaksanakan secara konsisten.
"Tindakan para bandar besar narkoba telah menyebabkan kematian bagi banyak orang yang sebagian besar adalah anak-anak muda yang mestinya adalah generasi penerus. Hukuman mati memang layak dijatuhkan kepada mereka," katanya, Ahad (30/11).
Aminuddin memprediksi angka kematian akibat narkoba dari tahun ke tahun cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya. Oleh karena itu, menurut dia Indonesia tidak perlu takut terhadap tekanan asing yang tidak menyetujui hukuman mati bagi bandar besar narkoba.
"Lebih dari itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas serta jangan mau diiming-imingi sejumlah uang oleh para bandar," katanya.
(Baca juga: Penghentian Hukuman Mati karena Ekonomi Dinilai Bodohi Publik)
Untuk diketahui, dalam jurnal data BNN 2014 disebutkan jumlah kematian akibat narkoba diprediksi meningkat karena prosentase jumlah penyalahguna narkoba mengalami peningkatan, dari 1,9 persen (2008) menjadi 2,2 persen (2011). Jumlah ini diprediksi terus meningkat pada 2015 menjadi sekitar 2,8 persen
Di sisi lain, saat ini ada sekitar 60 terpidana kasus narkoba yang telah diputuskan untuk dihukum mati dan menanti waktu eksekusi. Jumlah tersebut tidak termasuk delapan orang yang telah dieksekusi mati tahap kedua pada 29 April 2015.
BNN juga mencatat sekitar 50 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba dan pemerintah pada 2015 ini saja berupaya merehabilitasi sekitar 100 ribu pengguna narkoba yang berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.
sumber : antara