Portal Sistem Informasi Layanan 

Perubahan Dapodik 

Pada Manajemen Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro

S I L A P D I K

SISTEM INFORMASI LAYANAN PERUBAHAN DAPODIK

Video Inovasi Pelayanan Perubahan Dapodik

SRIKANDI

SRIKANDI

SISPENDIK

SICAKSULE

SIKOMANDO

LATAR BELAKANG


Website merupakan salah satu media efektif untuk menyampaikan berbagai informasi berbasis jaringan komputer terhubung dengan internet yang dapat diakses dimana saja, waktu kapan saja dan dengan siapa saja. Pemanfaatan koneksi internet melalui website sebagai salah satu media informasi yang dapat membantu kepala satuan pendidikan, operator sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan untuk menemukan berbagai informasi yang up to date sesuai kebutuhan masing-masing dalam menunjang tugas pokok dan fungsinya. 


Operator sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan masih ada yang tidak memahami akses maupun tugas pokok  dalam melakukan perbaikan dan perubahan dapodik secara up to date, sehingga akan berdampak pada akurasi dan kualitas data pokok pendidikan sebagai sumber utama yang digunakan untuk kebijakan program-program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro seperti halnya pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sekolah Penggerak, DAK Fisik Pendidikan, Akreditasi Sekolah, Perbaikan Sarana dan Prasarana, Pengembangan Kurikulum, Penentuan Pagu Siswa, Guru Penggerak, Pendidikan Profesi Guru, Tunjangan Profesi Pendidik, PPPK, Penataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Assesmen Nasional, Program Indonesia Pintar (PIP) dan lain-lain. Perbaikan dan perubahan Data Pokok Pendidikan seluruhnya tidak dapat dilakukan oleh operator satuan pendidikan melalui aplikasi dapodik atau manajemen sekolah dapodik online, sebagaimana hak akses untuk melakukan perbaikan dan perubahan data pokok pendidikan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam pelayanan informasi kepada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Kepala Satuan Pendidikan, Operator Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan belum mengoptimalkan sistem informasi dengan baik, terutama pada sistem informasi ketentuan dokumen perbaikan dan perubahan dapodik sebagaimana menggunakan surat edaran yang diterima oleh Kepala Satuan Pendidikan masih terjadi permasalahan sehingga informasi pada surat edaran tidak sampai kepada pengguna layanan dari pendidik dan tenaga kependidikan maupun operator sekolah. Untuk itulah penyusun mencoba merancang dan membangun website atau situs agar bisa digunakan untuk menggali informasi dengan cepat dimanapun berada. Dengan latar belakang tersebut, penyusun tertarik membangun sebuah situs teknologi pendidikan berbasis elektronik yaitu “SISTEM INFORMASI LAYANAN PERUBAHAN DAPODIK (SILAPDIK)”.


Melalui Sistem Informasi Layanan Perubahan Data Pokok Pendidikan pada Manajemen Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dapat diketahui informasi tentang hal-hal sebagai berikut:

DASAR

TUJUAN

UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DATA POKOK PENDIDIKAN YANG RIIL DAN UP TO DATE DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO

LINK TERKAIT

DATA POKOK PENDIDIKAN

VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENDIDIKAN

Kontak dan Dukungan


🏢  Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro

        Jl. Pattimura No. 09, Kelurahan Sumbang, Kec. Bojonegoro

        Kode Pos 62115

☎️  0353 - 881580

📠  0353 - 881580

📧  dapodikbojonegoro2021@gmail.com 

🪩  https://bit.ly/silapdik-bojonegoro


 Group WA Dapodik SMP: https://chat.whatsapp.com/GSBwjU71wGyJsc1FavJ7gs

 Group WA Dapodik SD: https://chat.whatsapp.com/FFxpc4nu8Q0JJVemE8ejvr 

 Group WA Dapodik  PAUD PKBM: https://chat.whatsapp.com/L2bO7MqJcuM4tyFtfBZaK2 

Hak Cipta © 2023 Penyusun Norma Standar Prosedur Dan Kriteria Pendidikan - Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro

Powered by belajar.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Supported by sistem Google Suite For Education (GSE)