Penggunaan Learning Management System (LMS) dalam matakuliah Peraturan Perikanan dan Kemaritiman memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang pembelajaran yang efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.Â
Matakuliah ini membahas regulasi, kebijakan, dan aspek hukum yang mengatur pengelolaan sumber daya perikanan dan wilayah laut, yang memerlukan pemahaman konseptual sekaligus kemampuan analitis terhadap peraturan yang terus berkembang.
Dengan memanfaatkan LMS, dosen dan mahasiswa dapat mengakses berbagai sumber hukum seperti Undang-Undang Perikanan, peraturan pemerintah, konvensi internasional, dan studi kasus aktual secara digital dan terstruktur. LMS juga mempermudah pelaksanaan pembelajaran berbasis case-based learning dan problem-based learning yang sangat relevan untuk matakuliah hukum dan kebijakan.
Melalui fitur-fitur seperti forum diskusi, kuis interaktif, unggahan materi, dan penugasan daring, LMS memungkinkan interaksi dua arah yang berkelanjutan, fleksibilitas waktu belajar, serta pencatatan aktivitas belajar secara sistematis. Evaluasi pembelajaran juga dapat dilakukan lebih objektif dan terdokumentasi, mendukung pendekatan Outcome-Based Education (OBE).
Selain itu, penggunaan LMS mendorong literasi digital mahasiswa perikanan dan kelautan yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan industri 4.0 dan kebijakan ekonomi biru (blue economy). LMS menjadi jembatan penting dalam menghubungkan teori, regulasi, dan praktik di lapangan secara terpadu dan modern.