Jumat, 10 Januari 2025
Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.Inklusif dapat berarti bahwa tujuan pendidikan bagi peserta lembaga pendidikan baik itu dari sekolah dasar sampai tingkat universitas yang memiliki hambatan adalah keterlibatan yang sebenarnya dari setiap siswa dalam kehidupan sekolah yang menyeluruh. Pendidikan inklusif dapat berarti penerimaan siswa atau mahasiswa yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah.
SMP Negeri 3 Bojong dalam hal ini sudah menerapkan pendidikan inklusif diantaranya yaitu memberikan pelayanan bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan dan hambatan dalam membaca. Kegiatan tersebut menjadi dasar bahwa semua peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pembelajaran. Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk menyatukan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh pendidikan.
editor : Rian Sukmaya