Apabila tahapan seleksi SPMB tahun 2026 telah berakhir, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan calon peserta didik baru yaitu melakukan pendaftaran ulang.
Tahapan ini dilakukan agar sekolah dapat memastikan status peserta didik tersebut dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang berlaku.
Berikut ini tata cara daftar ulang SPMB 2026.
Peserta SPMB melakukan Daftar Ulang Online melalui link “Daftar Ulang”
Peserta SPMB dapat mencetak dan menyimpan bukti Daftar Ulang Online (tangkapan layar / screenshoot)
Melakukan Daftar Ulang ke SMPN 1 Purwakarta pada tanggal di bawah, pukul 07.00 - 12.00 WIB
(a) Jalur Afirmasi 6 Juli 2026
(b) Jalur Mutasi 6 Juli 2026
(c) Jalur Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan 6 Juli 2026
(d) Jalur Prestasi Akademik (Rapor + TKA, OSN, SAINTEK) 7 Juli 2026
(e) Jalur Prestasi Nonkademik (O2SN, NonKementrian, Kepanduan) 7 Juli 2026
(f) Jalur Domisi 8 Juli 2026
4. Pada saat melakukan Pendaftaran Ulang, harap membawa:
(a) Daftar Ceklis (link download)
(b) Tanda Bukti Penerimaan Peserta Didik Baru (akun SPMB masing-masing)
(c) Bukti Daftar Ulang Online (link daftar ulang online)
(d) Fotokopi Kartu Keluarga
(e) Fotokopi Akta Kelahiran Calon Peserta Didik
(f) Fotokopi KTP orang tua
(g) Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
(h) Dokumen pendukung sesuai dengan Jalur masuk SPMB
(i) Pakta Itegritas (link download)
(j) Lembar Buku Induk Peserta Didik (link download)
(k) Formulir Peserta Didik (Link download)
*Berkas dimasukan ke map (Perempuan map merah, Laki-laki map biru)
5. Telah membaca Tata Tertib SMPN 1 Purwakarta (link)