DEKLARASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SMPN 2 BOJONG
Pendidikan antikorupsi bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda agar berbudaya integritas (antikorupsi) melalui berbagai kegiatan di sekolah termasuk penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah, kegiatan pembelajaran, dan pembiasaan agar setiap individu memiliki kemampuan untuk menghindar, menolak, melawan, atau mencegah segala bentuk tindakan kecurangan dan tindakan lain yang mengarah pada tindakan korupsi. Secara khusus, pendidikan antikorupsi bertujuan untuk: (1) membangun kehidupan sekolah sebagai bagian dari masyarakat melalui penciptaan lingkungan belajar yang berbudaya integritas (antikorupsi), yaitu: jujur, disiplin, tanggung jawab, bekerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, peduli, dan bermartabat (dignity); (2) mengembangkan potensi kalbu/nurani peserta didik melalui ranah afektif sebagai manusia yang memiliki kepekaan hati dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai budaya sebagai wujud rasa cinta tanah air, serta didukung oleh wawasan kebangsaan yang kuat; (3) menumbuhkan sikap, perilaku, kebiasaan yang terpuji sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; (4) menanamkan jiwa kepemimpinan yang profesional dan bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa; (5) menyelenggarakan manajemen sekolah secara terbuka, transparan, profesional, dan bertanggung jawab (Puskurbuk, 2012).
Sasaran utama dari pendidikan antikorupsi adalah tumbuhnya budaya antikorupsi (budaya integritas) di kalangan semua warga sekolah, sehingga semua warga sekolah tersebut memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu bersikap jujur, disiplin, tanggung jawab, kerjasama, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli terhadap penegakan aturan yang berlaku. Sebagai bagian dari pendidikan karakter, pendidikan Nilai-Nilai Inti Jujur Selalu berbicara dan berbuat sesuai dengan fakta, tidak melakukan perbuatan curang, tidak berbohong, tidak mengakui milik orang lain sebagi miliknya, tidak melakukan rekayasa dokumen, harga, dan sebagainya. Disiplin Berkomitmen untuk selalu berperilaku konsisten dan berpegang teguh pada aturan yang ada. Tanggung Selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas-tugas yang diamanahkan Jawab dengan baik. Nilai Etos Kerja Keras Selalu berupaya untuk menuntaskan suatu pekerjaan dengan hasil yang Kerja terbaik, menghindari perilaku instan (jalan pintas) yang mengarah pada kecurangan. Sederhana Selalu berpenampilan apa adanya, tidak berlebihan, tidak pamer, dan tidak ria. Mandiri Selalu menuntaskan pekerjaan tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain, tidak menyuruh-menyuruh atau menggunakan kewenangannya untuk menyuruh orang lain untuk sesuatu yang mampu dikerjakan sendiri. Nilai Sikap Adil Selalu menghargai perbedaan, tidak pilih kasih. Berani Berani jujur, berani menolak ajakan untuk berbuat curang, berani melaporkan adanya kecurangan, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab. Peduli Menjaga diri dan lingkungan agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi teladan dalam menegakkan disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab bersama. Aspek Nilai-Nilai Antikorupsi. Nilai-nilai Antikorupsi 201 antikorupsi merupakan bagian dari pembangunan kepribadian dari setiap individu. Upaya tersebut merupakan hasil dari proses pendidikan dalam arti luas. Hasil pendidikan akan berujung pada kompetensi berpikir, kompetensi bersikap, dan kompetensi bertindak. Atau menurut terminologi taksonomi Bloom (1956) hasil pendidikan meliputi aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif.
Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di SMPN 2 Bojong adalah sebagai berikut :
Penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah yang transparan, profesional, dan akuntabel;
Penerapan strategi pembelajaran dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pembelajaran;
Partisipasi masyarakat dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.