Search this site
Embedded Files
SMAN 2 MEJAYAN
  • Home
  • Galeri Pamflet
  • Ketentuan
    • Ketentuan Khusus
    • Afirmasi
    • Mutasi Orangtua/Wali
    • Prestasi Hasil Lomba
    • Nilai Prestasi Akademik
    • Domisili
  • Prosedur
    • Tahapan Pra Pendaftaran
    • Tata Cara Pengambilan PIN
    • Tata Cara Pendaftaran
    • Kriteria Pemeringkatan
    • Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan
    • Tata Cara Daftar Ulang
  • Jadwal Pelaksanaan
  • Contact Person
SMAN 2 MEJAYAN
  • Home
  • Galeri Pamflet
  • Ketentuan
    • Ketentuan Khusus
    • Afirmasi
    • Mutasi Orangtua/Wali
    • Prestasi Hasil Lomba
    • Nilai Prestasi Akademik
    • Domisili
  • Prosedur
    • Tahapan Pra Pendaftaran
    • Tata Cara Pengambilan PIN
    • Tata Cara Pendaftaran
    • Kriteria Pemeringkatan
    • Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan
    • Tata Cara Daftar Ulang
  • Jadwal Pelaksanaan
  • Contact Person
  • More
    • Home
    • Galeri Pamflet
    • Ketentuan
      • Ketentuan Khusus
      • Afirmasi
      • Mutasi Orangtua/Wali
      • Prestasi Hasil Lomba
      • Nilai Prestasi Akademik
      • Domisili
    • Prosedur
      • Tahapan Pra Pendaftaran
      • Tata Cara Pengambilan PIN
      • Tata Cara Pendaftaran
      • Kriteria Pemeringkatan
      • Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan
      • Tata Cara Daftar Ulang
    • Jadwal Pelaksanaan
    • Contact Person
    1. Pengumuman jalur SPMB yang meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, dan Jalur Nilai Prestasi Akademik diumumkan melalui aplikasi SPMB online pada laman spmbjatim.net sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    2. Calon Murid yang lolos merupakan calon Murid yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.

    3. Calon Murid yang tidak lolos terdiri dari:

      1. calon Murid yang tidak memenuhi persyaratan, dan/atau;

      2. calon Murid yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan.

    4. Calon Murid yang lolos sebagaimana dimaksud pada nomor 2 tidak dapat mendaftar pada jalur ditahap berikutnya.

    5. Calon Murid yang tidak lolos sebagaimana dimaksud pada nomor 3 dapat mendaftar pada jalur ditahap berikutnya.

    6. Calon Murid yang lolos di Satuan Pendidikan pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti penerimaan melalui laman spmbjatim.net sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    7. Calon Murid yang lolos dan telah melakukan cetak bukti penerimaan, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.


Report abuse
Page details
Page updated
Report abuse