Struktur Kurikulum Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Penerapan Kurikulum di SD/MI berfokus pada pengembangan karakter, literasi, numerasi, serta penyiapan peserta didik menghadapi era digital. Struktur kurikulum membagi alokasi waktu belajar menjadi Intrakurikuler (pembelajaran tatap muka mata pelajaran) dan Kokurikuler (penguatan karakter dan pemahaman mendalam).

Ketentuan Durasi Belajar:

1. Beban Belajar Jam Pelajaran (JP) Per Minggu

Tabel di bawah ini menggambarkan alokasi Jam Pelajaran (JP) per minggu untuk setiap tingkat kelas:

Penerapan Kurikulum di SD/MI berfokus pada pengembangan karakter, literasi, numerasi, serta penyiapan peserta didik menghadapi era digital. Struktur kurikulum membagi alokasi waktu belajar menjadi Intrakurikuler (pembelajaran tatap muka mata pelajaran) dan Kokurikuler (penguatan karakter dan pemahaman mendalam).

Klik disini untuk mengunduh :

STRUKTUR KURIKULUM SD (KELAS 1 SAMPAI 6)