RASP mempunyai pekerjaan sebagai PNS. Ia harus sadar PNS bukan pengusaha. Jadi ia mempunyai resiko untuk sulit menjadi kaya. PNS yang dipilih sebagai dosen dengan idealisme tri dharma: Pertama, mendidik /mengajar prodi teknik informatika; Kedua, meneliti (dan mengembangkan) HAKI dan dukungan informatika; Ketiga, mengabdi sebagai DPL dan pengembang Knowledge and Technopark.
Di dharma pertama, RASP fokus untuk kepakaran bidang energi industri agro (terkait pelabuhan /terminal) dengan mata kuliah PKN (meluruskan niat, MDGs & SDGs) terkait cyber law, pemodelan, dan simulasi (business proces) dan segala sesuatu terkait teknik informatika.
Di dharma kedua, RASP fokus meneliti HAKI, saat ini proyek yang dikerjakan adalah sistem hak kekayaan intelektual fakultas teknik melalui PEKERTI untuk product development. Sistem ini digawangi oleh DIKOMINFO (Divisi Komunikasi Informasi) karena terkait penelitian website design & management, data center, dll.
Di dharma ketiga, RASP fokus melayani pembentukan knowledge and technopark yang memasarkan komersialisasi HAKI yang granted. Sistem ini digawangi oleh DIKERSA (Divisi kerja sama). Kerja sama yang dijalin dengan semua jurusan dan laboratoriumnya dan pos pemberdayaan di level desa /kelurahan.