PROFIL UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
Lampiran Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi
Universitas Yudharta Pasuruan
Latar Belakang
C1.1.1 Mekanisme Penyusunan VMTS Universitas Yudharta Pasuruan
SK Panitia, Berita Acara, Daftar Hadir, Undangan
C1.1.2 Laporan Kegiatan Penyusunan VMTS
Kebijakan
SK Rektor dan SOP Penyusunan VMTS
SK Rektor SOP Evaluasi VMTS dan SK Rektor
SK Rektor SOP Sosialisasi VMTS dan SK Rektor
SK Rektor SOP Implementasi VMTS dan SK Rektor
RIP Universitas Yudharta Pasuruan
Renstra Universitas Yudharta Pasurua
RENOP Tahun 2018, 2019, 2020
Statuta Universitas Yudharta Pasuruan
Bukti Penyusunan, Penetapan, Evaluasi VMTS
SK Tim Penyusun VMTS
Undangan rapat penyusunan VMTS
Daftar Hadir dan Berita Acara Workshop Perumusan VMTS
Daftar Hadir dan Berita Acara Rapat Senat Tentang Pertimbangan VMTS
Bukti Sosialisasi VMTS
Notulensi Hasil Rapat Penyusunan VMTS
Berita acara penyusunan VMTS
SK Rektor Tentang Penetapan VMTS
Berita Acara Penetapan VMTS
Startegi Pencapaian VMTS
14. C.1.3 SK Rektor UYP Pedoman Pencapaian VMTS
15. C.1.3 Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan pada tiap tahun mulai tahun 2019, 2020, dan 2021
Indikator Kinerja Utama
RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) yang disusun pada awal tahun anggaran
Bukti Pelaksanaan pengembangan yang konsisten di UYP
Terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
Terlaksananya Rencana Induk Pengembangan (RIP)
Terlaksananya Rencana Strategis (Renstra)
Terlaksananya Rencana Operasional
Mekanisme kontrol
Indikator Kinerja Tambahan
SK Rektor Tentang IKU dan IKT
Sertifikasi ISO 21001:2018
Publikasi Hasil Evaluasi Capaian Kinerja.
Laporan hasil evaluasi capaian kinerja VMTS yudharta.ac.id
Tata Pamong dan Tata Kelola
C.2.4.a) 1 (a) SK Ketua Yayasan tentang Statuta Universitas Yudharta Pasuruan
C.2.4.a) 1 (b) SK Rektor tentang (ORTAKER) Universitas Yudharta Pasuruan.
C.2.4.a) 1 (c) SK Rektor UYP Nomor tentang Pedoman Pengelolaan Tata Pamong Dan Tata Kelola.
C.2.4.a) 1 (d) SK Rektor UYP tentang RIP Universitas Yudharta Pasuruan tahun 2013-2037
C.2.4.a) 1 (e) SK Rektor UYP tentang RENSTRA Universitas Yudharta Pasuruan tahun 2018-2022
C.2.4.a) 1 (f) SK Rektor Penerapan Kebijakan Mutu Universitas Yudharta Pasuruan.
C.2.4.a) 1 (g) SK Rektor Penetapan Manual Mutu Universitas Yudharta Pasuruan.
C.2.4.a) 1 (h) SK Rektor Penetapan Standar Mutu Pada Standar Tata Pamong dan Tata Kelola.
C.2.4.a) 1 (i) SK Rektor Penetapan Formulir Mutu
C.2.4.a) 1 (j) SK Rektor Pedoman Pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Yudharta Pasuruan.
C.2.4.a) 1 (k) SK Rektor UYP Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Yudharta Pasuruan
C.2.4.a) 1 (l) SK Rektor UYP Pedoman Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Yudharta Pasuruan.
C.2.4.a) 1 (m) SK Rektor UYP Pedoman Manajemen Risiko.
C.2.4.a) 1 (n) SK Rektor Kode Etik Karyawan Dan Dosen
C.2.4.a) 1 (o) dokumen pakta integritas setiap dosen
C.2.4.a) 2 (2) SK Rektor Pedoman Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER)
C.2.4.a) 2 (3) Pelaksanaan ORTAKER
C.2.4.a) 2 (3) 1) evaluasi kinerja setiap unit kerja pada kegiatan AMI
C.2.4.a) 2 (3) 2) Pembentukan unit Kerja
Dokumen Praktik Baik Perwujudan Gug Mencakup 5 Pilar;
Kredibilitas
C.2.4.a) 3 (1) 1 SK Ketua Yayasan Darut Taqwa Tata cara Pemilihan dan Pengangkatan Rektor dan wakil rektor Universitas Yudharta Pasuruan
C.2.4.a) 3 (1) 2 SK Rektor Pedoman Manajemen Risiko
Transparansi
C.2.4.a) 3 (2) 1) Informasi tentang akademik dan SDM (sister.yudharta.ac.id)
C.2.4.a) 3 (2) 2) Sistem pembelajaran online (daring)
C.2.4.a) 3 (2) 3) Sistem keuangan pada https://sim.sister.yudharta.ac.id;
Akuntabilitas
C.2.4.a) 3 (3) 1 Laporan Hasil Kegiatan Kinerja Dosen (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat)
C.2.4.a) 3 (3) 2 Laporan Hasil Kegiatan Mahasiswa
C.2.4.a) 3 (3) 3 Laporan Hasil Kegiatan Masing-Masing Ortaker
C.2.4.a) 3 (3) (a) SK Rektor tentang Laporan Kinerja Dosen.
C.2.4.a) 3 (3) (b) SK Rektor UYP Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan PkM
C.2.4.a) 3 (3) (c) SK Rektor UYP Laporan pelaksanaan Audit Mutu Akademik dan Non Akademik
Tanggungjawab
C.2.4.a) 4 (4) (a) SK Rektor UYP Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Pegawai
C.2.4.a) 4 (4) (b) SK Rektor UYP Kode Etik Mahasiswa
C.2.4.a) 4 (4) (b) SK Rektor UYP Penetapan Wisudawan, Tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021
Berkeadilan
C.2.4.a) 4 (5) (a) SK Rektor Pemberian Penghargaan kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Tingkat Lokal, Provinsi, Nasional, dan internasional.
C.2.4.a) 4 (5) (b) SK Rektor Pemberian Penghargaan kepada Mahasiswa Berprestasi Tingkat Lokal, Provinsi, Nasional, dan Internasional.
C.2.4.a) 4 (5) (c) SK Rektor UYP tentang Pegawai berprestasi
Manajemen risiko
C.2.4.a) 4 (5) (a) Statuta Universitas Yudharta Pasuruan
C.2.4.a) 4 (5) (b) SK Rektor UYP Pelaksanaan Perkuliahan Secara Daring
C.2.4.a) 4 (5) (c) SK Rektor UYP Pakta Integritas Dosen
C.2.4.a) 4 (5) (d) SK Rektor UYP Perjanjian Studi lanjut Dosen/Pegawai
C.2.4.a) 4 (5) (e) SK Rektor UYP perjanjian program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah Universitas Yudharta Pasuruan .
Kepemimpinan
C.2.4.b) 1) (a) Pelaksanaan Rapat Kerja setiap awal tahun Akademik (2019, 2020 dan 2021)
C.2.4.b) 1) (b) Laporan Kinerja, dan Rencana Kegiatan dan Anggaran tahun depan
C.2.4.b) 1) (c) Notulensi rapat Senat Akademik
C.2.4.b) 1) (c) Notulensi rapat pengambilan keputusan harian, Rektor tetap berkoordinasi dengan wakil rektor dan kepala biro/lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepemimpinan Organisasional
C.2.4.b) 2) (a) menginisiasi mata kuliah Pendidikan Multikultural dan Kewirausahaan sebagai mata kuliah wajib untuk semua mahasiswa UYP
C.2.4.b) 2) (b) UYP mendapatkan hibah sarana Laboratorium pada tahun 2018
C.2.4.b) 2) (c) UYP mengadakan program sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan alumni
C.2.4.b) 2) (d) Pendidikan anti korupsi, Anti NAPZA pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Pada tahun 2020
C.2.4.b) 2) (e) Pada tahun akademik 2020/2021, UYP adalah salah satu penerima dana Hibah Program kampus merdeka Belajar Kampus Merdeka
C.2.4.b) 2) (f) Tahun 2021 mendapatkan Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka untuk 2 program studi dan ISS serta Hibah Program kampus merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk 2 prodi.
Kepemimpinan Publik
C.2.4.b) 3) (a) Berperan aktif dalam Forum Komunikasi Kerukunan umat beragama (FKUB)
C.2.4.b) 3) (b) Tahun 2019 bekerja sama dalam Dewan Riset Daerah (DRD)
C.2.4.b) 3) (c) Tahun 2020-2021 Berkolaborasi dengan BAPPEDA, DISNAKER dan PT Midi Utama Indonesia dan SLB Negeri Pasuruan pada program Pendidikan inklusi
C.2.4.b) 3) (d) Bekerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan dalam program KKN Tematik dan menjadikan 48 desa di kabupaten Pasuruan
C.2.4.b) 3) (e) PT Tirta Investama (Aqua-Danone).
C.2.4.b) 3) (f) PDAM Kabupaten Pasuruan.
C.2.4.b) 3) (g) Kerjasama dengan Bank Jatim
C.2.4.b) 3) (h) Bank BNI 46 .
Pengelolaan
C.2.4.c) 1) a) 1) Pendidikan;
C.2.4.c) 1) a) 2) Penelitian;
C.2.4.c) 1) a) 3) PkM;
C.2.4.c) 1) a) 4) Sistem Penjaminan Mutu;
C.2.4.c) 1) a) 5) Sumber Daya Manusia;
C.2.4.c) 1) a) 6) Pengembangan suasana akademik dan Otonomi keilmuan;
C.2.4.c) 1) a) 7) Kemahasiswaan;
C.2.4.c) 1) a) 8) Keuangan; 9) sarana dan prasarana;
C.2.4.c) 1) a) 10) sistem informasi;
C.2.4.c) 1) a) 11) kerjasama.
Pengorganisasian (organizing)
C.2.4.c) 1) a) Pedoman pengelolaan target kinerja.
C.2.4.c) 1) b) SK Rektor Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan
C.2.4.c) 1) c) Pengarahan (leading)
C.2.4.c) 1) e) Pengawasan (controlling)
C.2.4.c) 1) f) SK Rektor Pengangkatan Dan Penetapan Personil (SPI)
C.2.4.c) 1) g) Pengangkatan dan Penetapan Personil Satuan Pengawas Internal (SPI).
C.2.4.c) 1) h) Evaluasi capaian kinerja setiap triwulan dan tahunan
C.2.4.c) 1) i) Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja kelembagaan.
C.2.4.c) 2) (a) Pedoman Pengelolaan Pendidikan
C.2.4.c) 2) (b) Penyusunan RPS, pengisian FRS, Pelaksanaan Perkuliahan sampai pada pelaporan perkuliahan
C.2.4.c) 2) (c) Pengembangan suasana akademik dan otonomi Keilmuan
C.2.4.c) 2) (d) Pedoman Kemahasiswaan
C.2.4.c) 2) (e) Pedoman Penelitian
C.2.4.c) 2) (f) Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat
C.2.4.c) 2) (g) Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia
C.2.4.c) 2) (h) Pedoman Pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu.
C.2.4.c) 2) (i) Pedoman Pengelolaan Keuangan
C.2.4.c) 2) (j) Pedoman Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan yang menganut efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel.
C.2.4.c) 2) (k) Pedoman Pengelolaan Sarana dan Prasarana,
C.2.4.c) 2) (l) Penetapan Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan Aset Universitas Yudharta Pasuruan.
C.2.4.c) 2) (m) Pedoman Pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
C.2.4.c) 2) (n) Pedoman Pengelolaan Kerjasama
Bukti Implementasi Kebijakan Dan Pedoman Pengelolaan
C.2.4.c) 3) (a) Laporan Audit Internal Mutu Akademik tahun 2019, 2020 dan 2021
C.2.4.c) 3) (b) Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan
C.2.4.c) 3) (c) Bukti implementasi pengembangan suasana akademik
C.2.4.c) 3) (d) Kegiatan seminar, kuliah tamu, Workshop serta kegiatan penelitian dan pengabdian antara dosen dan mahasiswa
Kemahasiswaan
C.2.4.c) 3) (a) Bukti Implementasi buku kendali bimbingan akademik,
C.2.4.c) 3) (b) Rekapitulasi kegiatan ekstra kurikuler,
C.2.4.c) 3) (c) Pengembangan dan pembinaan softskill pada UKM,
C.2.4.c) 3) (d) layanan beasiswa, kesehatan, dan konseling serta pelayanan bimbingan karir.
C.2.4.c) 3) (e) Pelaporan prestasi dan kegiatan mahasiswa juga terekam dalam SIMKATMAWA
Penelitian
C.2.4.c) 3) (a) Bukti implementasi kebijakan dan pedoman pengelolaan aspek penelitian
C.2.4.c) 3) (b) penerimaan proposal, penentuan reviewer, seleksi proposal, monitoring dan evaluasi internal dan eksternal, sampai dengan pengumpulan pelaporan penelitian dan luaran
Pengabdian kepada Masyarakat
C.2.4.c) 3) (a) Bukti implementasi kebijakan dan pedoman pengelolaan aspek pengabdian kepada masyarakat
C.2.4.c) 3) (b) Penerimaan proposal, penentuan reviewer, seleksi proposal, monitoring pelaksanaan dan evaluasi internal dan eksternal, sampai dengan Pelaporan kegiatan pengabdian
Sumber Daya Manusia
C.2.4.c) 3) (a) Bukti implementasi kebijakan dan pedoman pengelolaan aspek sumberdaya manusia
C.2.4.c) 3) (b) Bukti rekruitmen tenaga dosen dan tenaga kependidikan (tahun 2019, 2020, dan 2021)
C.2.4.c) 3) (c) Penempatan tenaga kependidikan,
C.2.4.c) 3) (d) pengembangan karir dosen dan tenaga kependidikan
Bukti (baik berupa studi lanjut dan peningkatan jenjang jabatan fungsional akademik serta peningkatan kompetensi lainnya).
Keuangan
C.2.4.c) 3) (a) Bukti Laporan Keuangan tahun 2019,
C.2.4.c) 3) (b) Bukti Laporan Keuangan 2020
C.2.4.c) 3) (c) Bukti Laporan Keuangan tahun 2021
C.2.4.c) 3) (d) Bukti Laporan Keuangan semester dan tahunan.
C.2.4.c) 3) (e) Laporan keuangan tersebut berisi laporan Realisasi anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Equitas dan Catatan atas laporan keuangan.
Sarana dan Prasarana
C.2.4.c) 3) (a) Laporan Aset Universitas Yudharta Pasuruan[U9] .
Sistem Penjaminan Mutu
C.2.4.c) 3) (a) Bukti Laporan periodik Audit Internal Mutu Akademik yang dikeluarkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Yudharta Pasuruan
C.2.4.c) 3) (b) Laporan Hasil Pengawasan Internal non Akademik yang dikeluarkan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI).
C.2.4.c) 3) (b) Laporan AIMA tahun 2018/2019, 2020/2021.
Kerjasama
C.2.4.c) 3) (b) Bukti laporan kerjasama (mencakup mitra kerjasama, jenis dokumen kerjasama, dan bentuk dokumen Kerjasama), Laporan rencana Tindak Lanjut Kerjasama, dan Laporan Monev Kerjasama
4) Dokumen formal dan bukti:
(a) Perencanaan finansial dan sumber daya
Perencanaan finansial dan sumberdaya tertuang pada Peraturan Rektor UYP Nomor 403/S1/A1.UYP/I/06/18 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran.
(b) Pengelolaan dan pengendalian risiko
Pengelolaan dan pengendalian risiko merujuk pada SK Rektor UYP Nomor: 375/S1/A1.UYP/I/11/20 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Universitas Yudharta Pasuruan.
(c) Kepatuhan terhadap peraturan
Kepatuhan terhadap peraturan di UYP merujuk pada Peraturan Yayasan Nomor: 363/S1/YY.DT/08/17 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja lembaga dibawah Yayasan Darut Taqwa.
(d) Konflik kepentingan
Untuk meminimalisir konflik kepentingan di UYP, maka Rektor UYP mengesahkan dan menjalankan RKAT berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan.
(e) Pelaporan dan audit
Pelaporan capaian kinerja, realisasi anggaran, dan capaian output dilaporkan secara berkala (triwulan, semester, dan tahunan) pada berbagai Sistem Informasi milik Kemenristekdikti, seperti SIMKATMAWA. Review internal terus dilakukan seacara berkala oleh SPI, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh KAP.
Sistem Penjaminan Mutu
C.2.4.d) 4) 1) SK dan Pedoman Pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Yudharta Pasuruan
C.2.4.d) 4) 2) Dokumen formal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu internal di Universitas Yudharta Pasuruan:
C.2.4.d) 4) (1) Statuta Universitas Yudharta Pasuruan
C.2.4.d) 4) (2) Ortaker Nomor: 343/S1/A1.UYP/I/10/18 pada pasal 35 tentang lembaga penjaminan mutu.
C.2.4.d) 4) (3) SK Rektor UYP Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Yudharta Pasuruan dengan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Deny Utomo, S.Pi., M.P. dan SK Rektor UYP Nomor: 58/S1/A1.UYP/I/03/18 tentang Tim Gugus Jaminan Mutu (GJM) dan Unit Jaminan Mutu (UJM) Universitas Yudharta Pasuruan periode 2020-2023.
C.2.4.d) 4) (3) Bukti Auditor 21 orang Auditor Mutu Internal yang telah bersertifikat dengan ISO 19011:2011.
Dokumen mutu:
C.2.4.d) 4) (1) Kebijakan Mutu, SK Rektor UYP Nomor: 344/S1/A1.UYP/I/10/18
C.2.4.d) 4) (2) Manual Mutu SK Rektor UYP Nomor: 345/S1/A1.UYP/I/10/18
C.2.4.d) 4) (3) Standar Mutu
C.2.4.d) 4) (4) Formulir Mutu SK Rektor UYP Nomor: 352/S1/A1.UYP/I/10/18
Bukti 11 buku pedoman dilengkapi dengan SK Rektor diantaranya:
2) Pedoman Penelitian
3) Pedoman PkM
4) Pedoman Sistem Penjaminan Mutu
5) Pedoman Sumber Daya Manusia
6) Pedoman Pengembangan suasana akademik dan Otonomi keilmuan
7) Pedoman Kemahasiswaan
8) Pedoman Keuangan
9) Pedoman Sarana dan Prasarana
10) Pedoman Sistem Informasi
11) Pedoman Kerjasama
Penjaminan mutu di Universitas Yudharta Pasuruan
Penetapan
C.2.4.d) 5) (1) Standar Mutu di Universitas Yudharta ditunjukkan dengan 7 standar mutu, yaitu: pendidikan, penelitian, PkM, tata pamong dan tata kelola, kerjasama, kemahasiswaan, dan religius pluralistik.
C.2.4.d) 5) (1) Standar Pendidikan, Standar Penelitian, dan Standar PkM. UYP menambah 4 standar yang melampaui SN-DIKTI yaitu Standar Tata Pamong dan Tata Kelola, Standar Kerjasama, Standar Kemahasiswaan, dan Standar Religius Pluralistik.
Pelaksanaan
C.2.4.d) 5) (1) Pelaksanaan penjaminan mutu di UYP dilakukan sejak Tahun 2019 pada Bulan September pada semua unit kerja (5 Fakultas, 16 Prodi, 4 Biro, 5 Lembaga, 4 UPT) yang ada di UYP.
C.2.4.d) 5) (2) Pelaksanaan penjaminan mutu di UYP didukung dengan Manual Mutu UYP (SK Rektor 345/S1/A1.UYP/I/10/18), 11 pedoman pengelolaan UYP (pendidikan, pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan, kemahasiswaan, penelitian, PkM, SDM, keuangan, sarana dan prasarana, sistem informasi, sistem penjaminan mutu, dan kerjasama), SOP Standar Mutu dengan SK Rektor 348/S1/A1.UYP/I/10/18 (bidang Pendidikan, penelitian, PkM yang dilengkapi dengan dokumen kebijakan), Formulir Mutu dengan SK Rektor 347/S1/A1.UYP/I/10/18 serta Laporan Tahunan semua unit kerja (Tahun 2019, 2020, dan 2021).
Evaluasi
C.2.4.d) 5) (1) Evaluasi terhadap standar mutu dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). Pelaksanaan AMI dilakukan setiap bulan September sejak tahun 2019 yang dikoordinir oleh Lembaga Penjaminan Mutu di tingkat Universitas, Gugus Jaminan Mutu tingkat Fakultas dan Unit Jaminan Mutu tingkat Prodi.
C.2.4.d) 5) (2) Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan oleh auditor internal yang telah memiliki sertifikat Auditor AMI yang ditetapkan dengan SK Rektor UYP Nomor 565/S1/A1.UYP/I/08/19 berjumlah 21 orang. Selain itu proses dan hasil AMI pada siklus penjaminan mutu dilakukan review dengan melibatkan pihak eksternal, yaitu Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Kristen Petra Surabaya pada tahun 2019 2020, dan 2021.
C.2.4.d) 5) (3) Bukti pelaksanaan AMI adalah hasil Audit Mutu tahunan yang didokumentasikan dalam laporan AMI tahun 2019, 2020, dan 2021 yang disertai dengan temuan-temuan AMI.
Pengendalian
C.2.4.d) 5) (1) Hasil temuan AMI, kemudian dijadikan bahan RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) yang dilaksanakan satu minggu setelah pelaksanaan AMI. RTM dihadiri oleh pimpinan universitas (Rektor beserta 3 Wakil Rektor), 5 Dekan, 16 Kaprodi, 5 Ketua Lembaga, 4 Kepala Biro, dan 4 Kepala UPT. Pada saat RTM Rektor UYP merekomendasikan untuk dilaksanakan perbaikan pada temuan AMI.
Perbaikan Berkelanjutan
Bukti terkait hasil Sertifikasi/Akreditasi/Audit Eksternal:
C.2.4.d) 5)(1) Bukti memperoleh sertifikat ISO 21001:2018 dari Lembaga sertifikasi GARUDA pada tahun 2021.
C.2.4.d) 5) (2) Audit Eksternal dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Moh Wildan dan Adi Darmawan ditahun 2019 untuk tahun anggaran 2018/2019
C.2.4.d) 5) (3) Sesuai Tabel 1.b. LKPT, dari 16 prodi yang ada di Universitas Yudharta Pasuruan, 14 prodi terakreditasi B dan 2 prodi terakreditasi C oleh akreditasi BAN-PT.
Kerjasama
C.2.4.d) 1) SK Rektor UYP Nomor : 519/S1/A1.UYP/I/024/18 tentang RENSTRA Kerjasama dan Pedoman Monitoring dan evaluasi Kerjasama
C.2.4.d) 2) RENOP Unit Kerjasama Universitas Yudharta Pasuruan
C.2.4.d) 3) Pengembangan kegiatan tridharma yang berbasis Agro-Socio-edupreneurship.
C.2.4.d) 4) Daftar Kerjasama Pendidikan 57
C.2.4.d) 5) Daftar Kerjasama Penelitian 28
C.2.4.d) 6) Daftar Kerjasama PkM sebanyak 61 mitra
C.2.4.d) 7) Bukti Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerjasama
C.2.4.d) 8) Bukti kegiatan kerjasama sejumlah 146 mitra
C.2.4.e) 1) Standar Layanan Manajemen Mutu ISO 21001:2018
Penjaminan Mutu Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
Kepuasan Pengguna
Hasil Laporan Survei kepuasan dosen terhadap layanan tata pamong, tata kelola, dan kerjasama.
Sistem Seleksi
a. C.3.1.(a) SK Daya Tampung
b. C.3.1.(a) SK panitia PMB menyesuaikan LED (2019, 2020, 2021)
c. C.3.1.(a) SK tentang Tim Penguji Seleksi MABA
d. C.3.1.(a) SK pengurus PLP (Pusat Layanan Psikologi)
e. C.3.1.(a) SK + lampiran penetapan MABA ( Tahun 2018, Tahun 2019, Tahun 2020, Tahun 2021)
2. Layanan Mahasiswa
C.3.2.1 Laporan bimbingan dan konseling,
Bukti Kartu bimbingan, laporan kinerja PLP (2019, 2020, 2021)
Surat Keputusan Laporan PKM yang didanai
C.3.2.2 Laporan pengembangan Penalaran Mahasiswa
C.3.2.4 Laporan minat dan bakat Mahasiswa
Pencapaian hibah PKM yang didanai tahun 2018
PKM yg didanai sebanyak 3 tim tahun 2019
sejumlah 2 tim dan tahun 2020 sejumlah 1 tim.
C.3.2.3 Laporan pengembangan soft skills
C.3.2.4 Laporan Beasiswa
a. Beasiswa KIP-K,
d. Beasiswa Tahfizh
e. Beasiswa Yudharta Peduli (2021, 2022)
g. Beasiswa Yudharta Peduli Bencana
C.3.2.5 Laporan bimbingan karir dan kewirausahaan
Laporan Tracer Study (2018, 2019, 2020)
Laporan Bimbingan Karir https://pusatkarir.yudharta.ac.id/
C.3.2.6 Laporan Layanan kesehatan
Klinik Yayasan Darut Taqwa Rekap layanan kesehatan tahun 2018, 2019, 2020, 2021
Puskesmas Purwosari Rekap layanan kesehatan tahun 2019, 2020, 2021
RSUD Bangil (Rekap layanan kesehatan tahun 2019, 2020, 2021)
Kebijakan Sistem Seleksi dan PMB
C.3.2.b Laporan kinerja inisiasi bisnis
C.3.2.c Laporan Pusat Karir dan Tracer Study Universitas Yudharta Pasuruan.
C.3.3.a.8 Laporan kegiatan Duta Kampus Multikultural
C.3.3.b.4 Kalender akademik, laporan pelaksanaan kegiatan organisasi Kemahasiswaan, Menjadwalkan secara berkala khursus Bahasa Asing dengan Pusat Bahasa Universitas dan menjadwalkan uji kompetensi masing-masing prodi dengan LP3
4. C.3.4.a.(1) Seleksi Mahasiswa Baru
SK Yudisium, Laporan kemahasiswaan semester
Mahasiswa Asing
Bukti Paspor & identitas mahasiswa asing + KTM
Laporan BIKMA untuk kegiatan-kegiatan penalaran kemahasiswaan untuk
Peningkatan soft skill mahasiswa dalam bentuk:
(1) Laporan peningkatan public speaking skill yang diikuti oleh 3470 mahasiswa
(2) Laporan kegiatan PASOPATI (Pekan Sosialisasi dan Orientasi Perguruan Tinggi)
(3) Laporan pelatihan Karya Tulis Ilmiah ,
(5) Kuliah Umum setiap semester,
(6) Laporan seminar dan workshop
Pedoman Laporan Kemahasiswaan
Laporan Kegiatan kreativitas mahasiswa UKM El-Izaah, UKM PSM, UKM seni
Kemahasiswaan
Pedoman Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan
Laporan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan
Prestasi Mahasiswa
Prestasi non Akademik Mahasiswa
Standar Mutu Mahasiswa SK Rektor UYP Nomor 346/S1/A1.UYP/I/10/18.
Bukti Pelaksanaan Penjaminan Mutu Mahasiswa
SK Rektor UYP Nomor 345/S1/A1.UYP/I/10/18
Pedoman pengelolaan kemahasiswaan,
SK Rektor UYP Nomor 348/S1/A1.UYP/I/10/18 tentang SOP Standar Mutu
Laporan tahunan di bidang kemahasiswaan.
Laporan Pelaksanaan AMI tahun 2019, 2020, 2021
SK Tim Auditor Internal Audit Mutu Internal (AMI) 565/S1/A1.UYP/I/08/19 .
Bukti keterlibatan review dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Kristen Petra Surabaya pada tahun 2019 2020, dan 2021.
RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) yang dilaksanakan satu minggu setelah pelaksanaan AMI.
Bukti monitoring dan evaluasi secara berkala oleh Bidang Kemahasiswaan.
Kepuasan Pengguna
Laporan Kepuasan Layanan mahasiswa di bidang Kemahasiswaan
Bukti Pengelolaan SDM
2) C.4.2.(b).(2) Kriteria perencanaan, rekrutmen, seleksi, penempatan, pengembangan, retensi, pemberhentian, dan pensiun ditetapkan serta dikomunikasikan.
3) C.4.2.(b).(3) Kegiatan mencakup studi lanjut, seminar, konferensi, workshop, simposium, dll.
4) C.4.2.(b).(4) Skema pemberian penghargaan (reward), pengakuan, mentoring yang diimplementasikan untuk memotivasi dan mendukung pelaksanaan tridharma.
2. C.4.3 Bukti Adanya Standar SDM
Profil Dosen
1) C.4.4.(a).(1) Jumlah dosen di Universitas Yudharta Pasuruan adalah sebanyak 119 dosen, dengan jumlah program studi di Universitas Yudharta Pasuruan sebanyak 16 program studi. Adapun rasio 1:7.44.
2) C.4.4.(a).(2) Laporan jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional guru besar.
3) C.4.4.(a).(3) Laporan jumlah Dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebanyak 46 dari 119 dosen (38.7%).
Kinerja Dosen
Penelitian dosen dalam 3 tahun terakhir.
5. C.4.4.(b).(2) Bukti Sertifikat pengakuan dosen Universitas Yudharta Pasuruan dalam 3 tahun terakhir adalah sebanyak 118 Rekognisi dosen.
6. C.4.4.(c).e Ijazah, SK Penempatan dari rincian tenaga kependidikan
7. C.4.6.(a).(1)-(3) Analisis keberhasilan Laporan Tahunan, Peningkatan kualifikasi jabatan akademik dosen sesuai bidangnya masing-masing, Peningkatan Jumlah dosen tersertifikasi, Peningkatan jumlah dosen dengan jenjang strata
Bukti kegiatan pendampingan Pelatihan, Pendampingan dan bimbingan dalam proses kenaikan angka kredit jabatan akademik serta mendukung kesiapan Dosen dalam mengikuti seleksi sertifikasi dosen serta Memberikan Reward bagi dosen yang melakukan peningkatan kualifikasi akademiknya
Penjaminan Mutu SDM
Bukti Penjaminan Mutu SDM PPEPP
Kepuasan Pengguna
Pengukuran kepuasan dosen dalam bidang Sumber daya
Dokumen Kebijakan
Pedoman Pengelolaan Sarana Prasarana (SK Rektor UYP dengan Nomor: 523/S1/A1.UYP/I/11/18)
Pedoman Pengelolaan Sarana Prasarana Nomor: 523/S1/A1.UYP/I/11/18.
Dokumen RKAT, Laporan Hasil Implementasi
Kebijakan Keuangan
a. Pedoman Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan
Pedoman penggunaan anggaran dan pelaporan oleh satuan unit kerja
Keuangan
Total dana dari selain mahasiswa
Jumlah penerimaan dana UYP dalam 3 tahun
Laporan Keuangan
Dana operasianal proses pembelajaran-.
Dana pengabdian kepada masyarakat
Dana investasi prasarana
Dana Investasi SDM
Sarana
Kecukupan, Aksesibilitas, dan Mutu Sarana
Sarana pembelajaran
Bukti Peralatan pembelajaran,
Bukti Penggunaan Perpustakaan.
Bukti Sarana perpustakaan
E-library Universitas Yudharta Pasuruan yaitu http://perpustakaan.yudharta.ac.id/,
karya ilmiah http://jurnal.yudharta.ac.id/v2/ dan
katalog buku, e-book http://perpustakaan.yudharta.ac.id/katalog.
Repository http://perpustakaan.yudharta.ac.id/etj.
Bukti Kunjungan Sarana Laboratorium
Pembelajaran online di Universitas Yudharta Pasuruan http://e-learning.yudharta.ac.id/.
Sarana Penelitian
Bukti Sarana Penelitian masing-masing Prodi
Sarana Pengabdian kepada Masyarakat antara lain:
Bukti peralatan microteaching,
Bukti peralatan bahasa,
Bukti Beralatan gambar dan simulasi pemodelan
Sarana berkebutuhan khusus meja kursi kuliah dan lift bagi difabel.
Kecukupan, Aksesibilitas dan Mutu Sistem informasi
siakad https://sister.yudharta.ac.id/,
keuangan https://sim.sister.yudharta.ac.id/auth/login,
SDM http://sisterdikti.yudharta.ac.id/auth/login,
sarana dan prasarana https://yudharta.ac.id/unit-lembaga/bau/\
Bukti Aksesbilitas Sistem TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Sistem informasi untuk layanan administrasi:
Akademik: https://sister.yudharta.ac.id
Keuangan: https://sim.sister.yudharta.ac.id
SDM: https://sister.yudharta.ac.id
Sarana dan Prasarana: https://bau.sister.yudharta.ac.id.
Pembelajaran: http://e-learning.yudharta.ac.id/
Penelitian dan PkM: http://lppm.yudharta.ac.id/[U1]
Perpustakaan: http://perpustakaan.yudharta.ac.id/.
layanan katalog buku, e-book dan jurnal baik nasional maupun internasional Repository https://repository.yudharta.ac.id[U2]
Kecukupan, Aksesibilitas, dan Mutu Prasarana
Dokumen prasarana fasilitas dan peralatan untuk Proses Belajar Mengajar, Penelitian, dan PkM.
Indikator Kinerja Tambahan
Dokumen Auditor Eskternal oleh KAP Adi Darmawan
Layanan Fasilitas Arama
Dokumen Rapat Kerja Tahunan yang dilaksanakan setiap akhir tahun 2019, 2020, dan 2021
Tindak lanjut
Bukti Rencana tindak lanjut untuk mencapai indikator kinerja yang tidak tercapai,.
Publikasi hasil evaluasi capaian kinerja
Laporan Publikasi hasil evaluasi capaian kinerja bidang keuangan, sarana dan prasarana dilaporkan pada pimpinan melaui rapat kerja tahunan. https://sister.yudharta.ac.id/.
Penetapan
SK Rektor UYP Nomor 346/S1/A1.UYP/I/10/18 pada substandar pembiayaan pembelajaran, pembiayaan penelitian, dan pembiayaan PkM.
Pelaksanaan
Pelaksanaan penjaminan mutu keuangan Tahun 2019 pada Bulan September pada 5 fakultas dan 16 prodi.
Pelaksanaan penjaminan mutu keuangan, sarana dan prasarana SK Rektor UYP Nomor 355/S1/A1.UYP/I/10/18 sub standar pengelolaan keuangan serta pengelolaan sarana dan prasarana dalam pelaksanaannya mengacu pada formulir mutu dengan SK Rektor UYP Nomor 352/S1/A1.UYP/I/10/18.
Pada akhir tahun dilakukan bukti pelaksanaan ditunjukkan dengan adanya laporan tahunan di bidang keuangan, sarana dan prasarana.
Evaluasi
Pelaksanaan AMI dilakukan setiap bulan September sejak tahun 2019
Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan oleh auditor internal
Hasil AMI pada siklus penjaminan mutu dilakukan review dengan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Kristen Petra Surabaya pada tahun 2019 2020, dan 2021 .
Bukti pelaksanaan AMI terkait keuangan, sarana dan prasarana berupa laporan AMI tahun 2019, 2020, dan 2021 yang disertai dengan temuan-temuan AMI.
Kepuasan Pengguna
Laporan Survey
Undangan, Berita Acara, Daftar hadir, dan Hasil dari:
Review pada saat rapat pimpinan sebelum dan setelah dilaksanakan survei pengukuran kepuasan keuangan, sarana dan prasarana (internal), kepuasan mitra eksternal.
C.6.1 Bukti Kurikulum KKNI telah diimplementasikan sejak tahun akademik 2015/2016. Peninjauan kurikulum dilakukan secara berkala minimal 2 tahun dan maksimum 5 tahun. Kurikulum Universitas Yudharta Pasuruan tidak lepas dari visi misi universitas, fakultas dan program studi
2. C.6.3 Bukti Pedoman Integrasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dalam Proses Pembelajaran yang didukung dengan SK Rektor UYP Nomor 542/S1/A1.UYP/I/02/18.
3. a.C.6.4.(a).(1). a Pembentukan Sikap Toleransi Melalui Pendidikan Multikultural Di Universitas Yudharta Pasuruan ditulis oleh Estalita Kelly
C.6.4.(a).(1) Bukti Kurikukum yang dikembangkan di UYP yaitu kurikulum yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan era Revolusi Industri 4.0. Kurikulum prodi berbasis KKNI
(1) Dokumen Workshop KKNI
Bukti Peninjauan kurikulum UYP
Peninjauan kurikulum dilakukan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
Peninjauan kurikulum dilakukan ditahun akademik 2013-2014
Laporan Kegiatan workshop kurikulum berbasis Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Dokumen Kurikulum KKNI
Bukti dokumen Pengembangan kurikulum 16 prodi di UYP didasarkan pada SK Rektor UYP Nomor:513/S1/A1.UYP/I/02/18 tentang Pedoman Pengelolaan Pengembangan Kurikulum
Bukti dokumen Peninjauan kurikulum terakhir dilaksanakan pada tahun 2020
Hasil Respon umpan balik dari perusahan/intansi mitra
RPS KKNI dan MBKM Strategi, metode dan media pembelajaran serta penilaian pembelajaran di tetapkan melalui panduan pengelolaan dan pengembangan kurikulum diperkuat dengan SK Rektor UYP yang menjelaskan tentang mekanisme penyusunan rencana pembelajaran semester (RPS) yang memuat bahan materi, metode dan media pembelajaran serta penilaian pembelajaran.
9. C.6.4.(b).2 Pedoman elearning UYP telah menfasilitasi teknologi dalam media pembelajaran diantaranya melalui LMS di link https://e-learning.yudharta.ac.id/
10. C.6.4.(c).(1) Bukti kegiatan Integrasi antara kegiatan penelitian dan PKM ke dalam pembelajaran tertuang dalam SK Rektor No 542/S1/A1.UYP/I/02/18 tentang Pedoman Integrasi Penelitian dan PKM Dalam Proses Pembelajaran UYP.
11. C.6.4.(c).(2) Buku Hasil Integrasi Penelitian dan PkM dalam Pembelajaran
12. C.6.4.(d).(1) Bukti sertifikat pembicara dalam seminar nasioanal atau internasional
13. Bukti kegiatan
1.) C.6.4.(d).(2).a.1 Program peningkatan kompetensi teknis dosen dan mahasiswa
2.) C.6.4.(d).(2).a.2 Program Peningkatan kemampuan Bahasa asing
3.) C.6.4.(d).(2).a.3 Seminar Internasional (Brunei Darussalam dan Malaysia)
4.) C.6.4.(d).(2).a.4 Workshop penyusunan buku ajar dan modul
5. ) C.6.4.(d).(2).a.5 Internasional Workshop dan Training on Islam Nusantara Resaerch Methodology
Bukti kegiatan penelitian:
1.) C.6.4.(d).(2).a.1Kolaborasi penelitian dosen lintas disiplin keilmuan di UYP
4.) C.6.4.(d).(2).a.4 Workshop penyusunan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat
5.) C.6.4.(d).(2).a.5 Workshop penulisan artikel Ilmiah untuk dosen UYP
15. Pengabdian Masyarakat
Bukti dokumen Kegiatan Pengabdian Masyarakat
1.) C.6.4.(d).(2).a.1 Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan oleh mahasiswa
2.) C.6.4.(d).(2).a.2 Kolaborasi kegiatan pengabdian masyarakat oleh dosen lintas prodi/fakultas
5.) C.6.4.(d).(2).a.5 Penerapan IPTEK dosen di dunia industry atau masyarakat yang dapat meningkatkan produktivitas dan ekonomi mitra.
Bukti Dokumen kegiatan
laporan Kegiatan kompetisi tenis meja se Kabupaten Pasuruan di Aula Pancasila
Laporan Kegiatan menyelenggarakan debat tentang Konstitusi tingkat SMA di Aula Pancasila
Laporan Kegiatan Bakti sosial ke panti asuhan di Aula Pancasila
Laporan Kegiatanmenyelenggarakan lomba MTQ se Pasuruan Raya di Aula Pancasila
Laporan Kegiatan Kajian Kepenulisan “Be succes with ESSAI” di Aula Pancasila
Laporan Kegiatan Tes Minat dan Bakat Siswa SMK di Aula Pancasila
Laporan KegiatanSeminar dan Expo Persiapan Kerja Mahasiswa “Prepare your career, prepare your future” di Aula Pancasila
C.6.5.c Bukti dokumen Penerapan kurikulum berbasis MBKM
Kepuasan Pengguna
Bukti Laporan Kepuasan Pengguna https://sister.yudharta.ac.id/tracerstudy/penggunalulusan
1 SK Rektor Nomor: 346/S1/A1.UYP/I/10/18 tentang Penetapan Standar Mutu Penelitian.
2 SK Rektor Nomor 426/S1/A1.UYP/I/11/18 tentang RENSTRA Penelitian dan Pengabdian.
3 SK Rektor Nomor 531/S1/A1.UYP/I/11/18 SK Rektor UYP Nomor: 427/S1/A1.UYP/I/10/18 tentang penetapan reviewer internal.
Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2018-2022 SK Rektor Nomor 437/S1/A1.UYP/I/10/18
Rencana Strategis Penelitian yang ditetapkan oleh Rektor UYP dengan SK Nomor: 437/S1/A1.UYP/I/11/18
Pedoman Pengelolaan PPEPP Standar Mutu Penelitian dan Pengabdian SK Rektor UYP Nomor 501/S1/A1.UYP/I/10/18.
Pedoman Pengelolaan Penelitian dengan SK Rektor UYP Nomor: 531/S1/A1.UYP/I/11/18.
SK Rektor UYP Nomor: 427/S1/A1.UYP/I/10/18,
SK Rektor UYP Nomor 427/S1/A1.UYP/I/10/18,
SK Rektor UYP Nomor 355/S1/A1.UYP/I/10/19,
SK Rektor UYP Nomor: 385/S1/A1.UYP/I/10/20
SK Rektor UYP Nomor: 346/S1/A1.UYP/I/10/19 tentang Standar Mutu Penelitian
SK Rektor UYP Nomor: 531/S1/A1.UYP/I/11/18 tentang Pedoman Pengelolaan Penelitian.
4. Indikator Kinerja Utama
SK Rektor Nomor: 437/S1/A1.UYP/I/11/18, RENSTRA penelitian ini memuat landasan pengembangan penelitian,
SK Rektor UYP Nomor: 200/S1/A.1.UYP/I/01/13 tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP)
SK Rektor Nomor: 437/S1/A1.UYP/I/10/18 tentang Rencana Strategis (RENSTRA)
Pedoman penelitian sesuai SK Rektor Nomor: 526/S1/A1.UYP/I/11/18 tentang pedoman penelitian.
SK Rektor Nomor: 426/S1/A1.UYP/I/11/18 tentang Renstra Penelitian dan Pengabdian.
Bukti Pengusul penelitian berita acara LPPM Nomor: 432/S1/A1.UYP/I/11/18.
Bukti Dokumen Pedoman Penelitian
Bukti SK reviewer undangan, daftar hadir, Hasil reviewer, laporan Kemajuan dan Akhir dan SOP Bukti pelaksanaan penelitian terkait tata cara penilaian dan review.
Riset, Dokumen Laporan Kegiatan, 2019, 2020, 2021
Laporan diunggah di laman http://lppm.yudharta.ac.id. Kemenristekdikti diunggah melalui laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/
Keberadaan kelompok riset dan laboratorium riset tertuang dalam SK Rektor Nomor: 422/S1/A1.UYP/I/11/18 yang publish artikel ilmiah di https://www.halaqoh.net/2019/12/prosiding-lokakarya-internasional-dan-pelatihan-metodologi-penelitian-islam-nusantara-ke-iii.html.
Indikator Kinerja Tambahan
SK Rektor Nomor: 411/S1/A1.UYP/I/11/18 tentang indikator kinerja tambahan.
Publikasi hasil evaluasi capaian kinerja
Publikasi melalui https://lppm.yudharta.ac.id/kinerja-penelitian/.
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Kristen Petra Surabaya pada tahun 2019 2020, dan 2021.
Penetapan
SK Rektor Nomor 346/S1/A1.UYP/I/10/18.
Pelaksanaan
SK Rektor Nomor 345/S1/A1.UYP/I/10/18, Pedoman pengelolaan penelitian,
SK Rektor 348/S1/A1.UYP/I/10/18 tentang SOP Standar Mutu,
SK Rektor Nomor 352/S1/A1.UYP/I/10/18.
Evaluasi
Auditor AMI yang ditetapkan dengan SK Rektor Nomor 565/S1/A1.UYP/I/08/19 berjumlah 21 orang.
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Kristen Petra Surabaya pada tahun 2019 2020, dan 2021.
Kepuasan Pengguna
Laporan hasil pengukuran kepuasan dosen dilaporkan kepada Pimpinan Universitas Yudharta Pasuruan
Laporan tersebut kemudian diinformasikan di papan pengumuman serta dipublikasikan melalui laman https://lppm.yudharta.ac.id/
SK Rektor UYP tentang Penetapan Standar Mutu Pengabdian kepada Masyarakat.
SK Rektor UYP tentang RENSTRA Pengabdian. Rencana Strategis Penelitian
Rencana Strategis (RENSTRA) Universitas Yudharta Pasuruan Tahun 2018-2022
Pedoman Pengelolaan PPEPP Standar Mutu Penelitian dan Pengabdian.
Pedoman Pengelolaan Pengabdian dengan SK Rektor UYP
Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat edisi XI-XII yang diterbitkan DRPM Kemenristekdikti
SK Rektor UYP tentang penetapan reviewer internal
SK Rektor UYP Standar Mutu PkM
Laporan Kinerja tahun 2019, 2020, 2021
SK Rektor Nomor: 437/S1/A1.UYP/I/10/18 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) UYP Tahun 2018-2022
SK Rektor UYP tentang RENSTRA Pengabdian Tahun 2018-2022
SK Rektor Nomor:533/S1/A1.UYP/I/11/18. Pedoman pengelolaan PkM
Bukti Pelaksanaan PkM
Penugasan Peserta Penerima PkM
Penetapan dan Penugasan Reviewer PkM
SK Rektor Nomor: 422/S1/A1.UYP/I/11/18 Keberadaan Kelompok Riset dan Laboratorium Riset
SK Rektor Nomor: 426/S1/A1.UYP/I/11/18 tentang Renstra Penelitian Dan Pengabdian.
Laporan hasil evaluasi kinerja PkM diunggah dan dipublikasikan melalui https://lppm.yudharta.ac.id/kinerja-pengabdian/ .
Penetapan
Standar mutu PkM ditetapkan dengan SK Rektor Nomor 346/S1/A1.UYP/I/10/18.
Pelaksanaan
Pedoman pengelolaan PkM, SOP PkM SK Rektor 348/S1/A1.UYP/I/10/18, SK Rektor Nomor 352/S1/A1.UYP/I/10/18.
Evaluasi
SK Rektor Nomor 565/S1/A1.UYP/I/08/19 berjumlah 21 orang.
Bukti RTM
Publikasi Hasil
Laporan publikasi hasil evaluasi capaian kerja setiap tahun
Laporan hasil evaluasi kinerja PkM diunggah dan dipublikasikan melalui https://lppm.yudharta.ac.id/kinerja-pengabdian/ .
Laporan hasil pengukuran kepuasan dosen, kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan
Pendidikan
Capaian pembelajaran Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Indeks prestasi mahasiswa sebagaimana pada tabel 5.a.1 LKPT
Prestasi akademik mahasiswa dan prestasi non-akademik mahasiswa
Efektivitas dan produktivitas pendidikan
Lama Studi Mahasiswa
Lama masa studi mahasiswa berturut-turut sesuai tabel Tabel 5.c.1 LKPT
Rasio Kelulusan
Hasil analisis sesuai Tabel 5.c.2 a s.d. h LKPT
Daya saing lulusan
Kinerja Lulusan
Hasil laporan tracer study sesuai Tabel 5.e.1 LKPT
Hasil survei pada 3 aspek berdasarkan Tabel 5.e.2 LKPT
Keahlian pada bidang ilmu (kompetensi utama).
penggunaan teknologi informasi.
Kerjasama.
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Publikasi Ilmiah
Bukti Produktifitas penelitian dosen Tabel 5.f LKPT
Sitasi Karya Ilmiah
Bukti karya ilmiah yang terbukti sudah menjadi rujukan bagi dosen/peneliti Tabel 5.g LKPT,
Luaran Lainnya
Hasil luaran dari Penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat Tabel 5.h LKPT
Daftar HKI Dosen memiliki 38 HKI (Hak Cipta)
Bidang Pendidikan
Peningkatan kemampuan penguasaan Bahasa asing (Inggris) mahasiswa.
Bukti Pelaksanaan Tes TOEFL mahasiswa
Bukti Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi mahasiswa oleh BNSP.
Penerapan kurikulum berbasis MBKM di 15 program studi S1
Bidang Penelitian dan Pengabdian
Artikel Luaran Skripsi Mahasiswa.
Repository UYP : https://repository.yudharta.ac.id[U7]
Analisis keberhasilan
Penggunaan kurikulum KKNI mencapai 100%,
Kulusan bekerja dengan kompetensi bidang keahliannya mencapai 93%,
Studi memiliki rasio dosen: mahasiswa sebesar 1:29.
Sertifikat Dosen
Bukti integritasi PkM dan Penelitian ke dalam pembelajaran sebanyak 12 %
Bukti jumlah publikasi artikel
Nasional terakreditasi
Internasional
Bukti publikasi artikel PkM dan sitasi di jurnal nasional
Bidang PkM
Laporan Kinerja PkM
Publikasi hasil evaluasi capaian kinerja
Laporan Publikasi hasil evaluasi capain kinerja hasil pembelajaran di publikasikan oleh https://lppm.yudharta.ac.id/kinerja-penelitian/.
Laporan hasil evaluasi kinerja PkM diunggah dan dipublikasikan melalui https://lppm.yudharta.ac.id/kinerja-pengabdian/ .
Penetapan
Standar mutu pendidikan, penelitian dan PkM ditetapkan dengan SK Rektor UYP Nomor 346/S1/A1.UYP/I/10/18.
Pelaksanaan
Bukti Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan
Manual Mutu UYP berdasarkan SK Rektor UYP Nomor 345/S1/A1.UYP/I/10/18,
pedoman pengelolaan Pendidikan, Penelitian, dan PkM
SOP penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan PkM SK Rektor UYP Nomor 348/S1/A1.UYP/I/10/18
SOP Standar Mutu SK Rektor UYP Nomor 347/S1/A1.UYP/I/10/18.
Pada akhir tahun dilakukan bukti pelaksanaan ditunjukkan dengan adanya laporan tahunan di bidang pendidikan, penelitian, dan PkM.
Evaluasi
Laporan hasil AMI pada siklus penjaminan mutu dilakukan review dengan melibatkan pihak eksternal, yaitu Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Kristen Petra Surabaya pada tahun 2019 2020, dan 2021.
Bukti pelaksanaan AMI terkait luaran pendidikan, penelitian, dan PkM berupa laporan AMI tahun 2019, 2020, dan 2021 yang disertai dengan temuan-temuan AMI.
Pengendalian
Bukti RTM (Rapat Tinjauan Manajemen)
Perbaikan Berkelanjutan
Rekomendasi berkaitan dengan luaran bidang pendidikan, penelitian, dan PkM direalisasikan oleh seluruh dekan dan kaprodi serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Kepuasan Pengguna
Laporan Hasil Kepuasan Penggna (SISTER) https://sister.yudharta.ac.id/tracerstudy/penggunalulusan.
Hasil dari kuesioner kemudian dilakukan uji validitas, sedangkan uji keandalan data