LAYANAN
LAYANAN
1. PENDAFTARAN ANGGOTA BARU PERPUSTAKAAN
Syarat Keanggotaan Aktif
a. Mahasiswa menunjukkan KTM
b. Membayar biaya pendaftaran sebagai anggota sebesar Rp. 10.000,- dan mengisi form pendaftaran
c. Bersedia mematuhi segala peraturan dan tata tertib dari perpustakaan
d. Setiap semester dikenakan biaya pengaktifan kartu anggota (HER Registrasi) sebesar Rp. 5.000,-
2. LAYANAN SIRKULASI
a. Peminjaman
Prosedur Peminjaman
1. Peminjaman dilakukan oleh mahasiswa yang memiliki kartu anggota aktif
2. Kartu anggota hanya boleh digunakan oleh mahasiswa yang bersangkutan
3. Membawa buku yang akan dipinjam ke meja sirkulasi
4. Staf perpustakaan membarcode KTM dan buku yang akan dipinjam ke dalam unisilib.
5. Petugas memberitahukan jangka waktu pengembalian buku
b. Perpanjangan
Prosedur Perpanjangan
1. Mahasiswa menuju ke meja sirkulasi dan menunjukkan KTM dan buku yang akan dilakukan perpanjangan, dengan catatan buku tidak dalam batas waktu pengembalian.
2. Staf akan memperpanjang peminjaman sebanyak satu kali pada buku yang dipinjam melalui sistem di unisilib.
3. Staf akan memberitahukan jangka waktu pengembalian buku.
c. Pengembalian
Prosedur Pengembalian
1. Mahasiswa membawa buku yang akan dikembalikan dan menunjukkan KTM ke meja sirkulasi.
2. Staf Perpustakaan membarcode KTM dan buku yang akan dikembalikan.
3. Mahasiswa menyerahkan buku pinjaman kepada staf.
4. KTM dan buku dibarcode oleh staf perpustakaan untuk diproses dalam sistem unisilib, apabila tampilan di layar kosong menandakan yang bersangkutan sudah bebas dari tanggungan pinjaman.
5. Staf memberikan KTM kembali kepada mahasiswa.
d. Denda
Prosedur denda
1. Mahasiwa menuju meja sirkulasi dan menyerahkan KTM dan buku yang akan dikembalikan
2. Staf akan membarcode KTM dan buku serta memastikan kembali apakah mahasiswa yang bersangkutan mengalami keterlambatan
dalam pengembalian buku
3. Jika ya, maka staf akan mengecek keterlambatan tersebut di sistem unisilib dan mengidentifikasi berapa jumlah denda yang akan
dikenakan
4. Mahasiswa membayar denda keterlambatan.
5. Staf menerima uang denda keterlambatan dan memberikan tanda bukti pembayaran.
3. LAYANAN MENYERAHKAN HASIL KARYA AKHIR MAHASISWA (SKRIPSI/TESIS)
Prosedur Penyerahan Hasil Karya Akhir Mahasiswa
1. Mahasiswa menuju meja layanan penerimaan skripsi/tesis
2. Menyerahkan skripsi/tesis dalam bentuk hard copy dan soft copy
3. Staf menerima skripsi/tesis dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Hasil Karya Akhir Mahasiswa telah dinyatakan lolos plagiasi oleh fakultas masing-masing.
b. Hasil Karya Akhir berupa hard copy harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
c. Hasil Karya Akhir berupa soft copy harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.
4. Setelah staf memeriksa dan hasil karya akhir mahasiswa memenuhi persyaratan, maka staf memberikan tanda tangan dan stempel/cap basah di form BAK terkait mahasiswa telah menyerahkan skripsi/tesis.
5. Mahasiswa mengisi buku penyerahan skripsi/tesis yang telah disediakan oleh perpustakaan.
4. LAYANAN BEBAS TANGGUNGAN
Prosedur Layanan Bebas Tanggungan
1. Mahasiswa telah menyerahkan hasil karya akhirnya kepada Perpustakaan baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy yang telah masuk dalam kriteria lolos plagiasi.
2. Staf akan meminjam KTM untuk pengecekan sirkulasi apakah yang bersangkutan telah bebas dari tanggungan pinjaman dan denda yang belum dibayar atas keterlambatan pengembalian buku 3) Apabila setelah diidentifikasi mahasiswa tersebut tidak memiliki tanggungan pinjaman buku di sistem unisilib, maka staf akan memberikan tanda tangan dan stempel/cap basah pada form yang telah dibuatkan oleh BAK terkait dengan poin tidak memiliki tanggungan pinjaman buku di perpustakaan.
5. LAYANAN E-BOOK
Prosedur menggunakan e-book
1. Mahasiswa menggunakan komputer yang telah disediakan untuk membuka e-book di UPT Perpustakaan Universitas Wisnuwardhana
Malang dan mekanisme lebih lanjut dapat ditanyakan pada staf yang bertugas.
2. Bila menggunakan komputer diluar UPT Perpustakaan Universitas Wisnuwardhana Malang Klik disini
6. LAYANAN SURAT KETERANGAN
Prosedur Pengusulan Surat Keterangan
1. Dosen mengusulkan permohonan kepada UPT Perpustakaan Wisnuwardhana Malang terkait karil simpan
2. File data yang akan disimpan harus sudah memenuhi persyaratan dari LPPM dan bebas plagiasi
3. Dosen juga dapat mengecek surat keterangan melalui link url Klik disini
7. LAYANAN PENGUSULAN KOLEKSI BAHAN PUSTAKA
Prosedur Pengusulan Koleksi Bahan Pustaka
1. Mahasiswa dapat mengusulkan koleksi bahan pustaka apabila bahan pustaka tersebut belum tersedia di UPT Perpustakaan Wisnuwardhana Malang
2. Mahasiswa dapat mengisi form pengusulan bahan pustaka secara manual yang telah disediakan oleh perpustakaan di meja baca atau meja layanan dan mengajukan pengusulan melalui google form dengan link url Kik disini
3. Dosen juga dapat mengusulkan koleksi bahan pustaka sebagai bahan penunjang mahasiswa melalui link url Klik disini
4. Usulan penambahan koleksi bahan pustaka akan di desiderata oleh UPT Perpustakaan Universitas Wisnuwardhana Malang yang kemudian akan diajukan kepada Rektor.