PKL
PRAKTIK KERJA LAPANGAN
PRAKTIK KERJA LAPANGAN
Ketentuan pelaksanaan PKL 2024-2025 :
1. Siswa kelas XII
2. Siswa telah mengikuti uji psikologi yang dilakukan oleh pihak sekolah
3. Siswa telah mengikuti tes kesehatan yang dilakukan oleh pihak sekolah
4. Siswa telah menyelesaikan administrasi sekolah
5. Siswa melaksanakan PKl sesuai dengan ketentuan perusahaan masing-masing tempat PKL