Manajemen Perubahan merupakan komponen awal dan mendasar dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan MTs Negeri 5 Ciamis. Komitmen ini bertujuan untuk menanamkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh MTs Negeri 5 Ciamis dalam pelaksanaan Manajemen Perubahan adalah sebagai berikut:
Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas
MTs Negeri 5 Ciamis telah membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang terdiri dari unsur pimpinan, tenaga pendidik, serta staf administrasi. Tim ini bertanggung jawab dalam merancang, mengimplementasikan, serta mengevaluasi program kerja Zona Integritas.Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan ZI
Tim kerja menyusun rencana kerja yang mencakup tahapan kegiatan, target capaian, indikator keberhasilan, serta strategi pelaksanaan perubahan yang terukur dan berkelanjutan.Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
MTs Negeri 5 Ciamis telah melakukan pencanangan pembangunan ZI secara terbuka yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama serta deklarasi anti korupsi oleh seluruh warga madrasah.Internalisasi Nilai-Nilai Integritas
Melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pembinaan pegawai, dan pembelajaran karakter kepada siswa, MTs Negeri 5 Ciamis secara konsisten menanamkan nilai integritas, kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam seluruh aspek kehidupan madrasah.Peningkatan Peran Agen Perubahan (Agent of Change)
Madrasah menunjuk dan memberdayakan agen perubahan sebagai motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan kerja. Mereka berperan dalam memberikan teladan serta mendorong terciptanya budaya kerja yang positif.Monitoring dan Evaluasi Berkala
MTs Negeri 5 Ciamis secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi program perubahan. Tujuannya untuk memastikan efektivitas pelaksanaan serta melakukan perbaikan berkelanjutan.
Dengan pelaksanaan manajemen perubahan yang sistematis dan menyeluruh, MTs Negeri 5 Ciamis terus bergerak maju menuju lembaga pendidikan yang bebas dari korupsi, melayani dengan prima, dan menjadi teladan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.