FAQ
FAQ
Apakah semua bentuk pengelolaan BMN membutuhkan penilaian?
Tidak semua pengelolaan BMN membutuhkan penilaian. Nilai wajar yang dihasilkan oleh proses penilaian pada umumnya diperlukan untuk kegiatan pencatatan nilai BMN pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), pemindahtanganan BMN, dan pemanfaatan BMN.
Dokumen persyaratan permohonan penilaian telah lengkap, namun mengapa pada saat survei lapangan masih terdapat kekurangan data?
Hal ini dapat terjadi karena verifikasi kelengkapan data permohonan penilaian bersifat administratif dan berfokus ada/tidaknya serta kelayakan dokumen persyaratan, sedangkan survei lapangan berfokus kepada kecocokan data antara yang tertulis pada dokumen permohonan penilaian dengan kondisi aktual objek penilaian. Sebagai contoh verifikasi berkas permohonan penilaian dengan objek sepeda motor berfokus pada ada/tidaknya fotokopi BPKB dan dapat dibacanya fotokopi BPKB tersebut, sedangkan survei lapangan mencocokan data nomor polisi, merek, tipe, dan data lainnya yang tertulis pada BPKB dengan fisik sepeda motor yang ditunjukkan oleh Satker.
Apakah hasil akhir dari kegiatan survei lapangan yang dilakukan oleh Tim Penilai KPKNL?
Tim Penilai akan membuat Laporan Penilaian, namun terdapat 2 kondisi yang dapat membuat Laporan Penilaian tersebut tidak dapat diterbitkan yaitu (1) jika objek penilaian tidak dapat observasi pada saat kegiatan survei lapangan yang telah ditentukan dan (2) jika terdapat kekurangan data namun kekurangan data tersebut tidak dipenuhi oleh Satker.
Mengapa Satker tidak menerima Laporan Penilaian?
Laporan Penilaian pada umumnya digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan pengelolaan BMN pada proses internal KPKNL. Satker akan menerima surat persetujuan pengelolaan BMN yang ditetapkan dengan dasar Laporan Penilaian tersebut.
Jika BMN tidak laku dijual melalui lelang, apakah hal ini berarti hasil penilaian yang ditetapkan sebagai nilai limit oleh KPKNL terlalu tinggi?
Terdapat banyak hal yang dapat menyebabkan barang tidak laku dalam lelang. Hasil penilaian dapat menjadi salah satu faktor namun terdapat pula faktor-faktor yang lain seperti cara penjualan (satuan atau lot), pemasaran, kondisi barang yang bersangkutan, kondisi pasar pada saat lelang, dan faktor-faktor lainnya.
Untuk BMN yang tidak laku lelang, apakah dapat dilakukan penilaian ulang untuk menurunkan nilai limit?
Penilaian dihasilkan dari pengolahan data dan informasi yang diperoleh dari Satker, hasil observasi kondisi objek penilaian, dan kondisi pasar pada tanggal penilaian sehingga belum tentu nilainya akan menurun. Sebagai contoh harga jual mobil bekas pada umumnya akan menurun seiring dengan berjalannya waktu, namun ada merek/tipe mobil yang menjadi barang koleksi yang harganya setiap tahunnya malah meningkat atau terdapat tren baru modifikasi mobil merek/tipe tertentu sehingga harga bekasnya meninggkat dibanding waktu sebelumnya.
Apa yang harus dilakukan jika BMN tidak didukung dengan dokumen kepemilikan?
Dokumen kepemilikan dapat digantikan dengan Surat Pernyataan bermaterai cukup yang isinya menjelaskan status barang tersebut dan dokumen kepemilikannya memang tidak dikuasai.