Search this site
Embedded Files
UP PMPTSP Kecamatan Cilandak
  • Home
  • Profil Kecamatan
    • Struktur Organisasi
    • Prestasi & Penghargaan
  • Area Perubahan
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • Monitoring dan Evaluasi
  • Pusat Pengaduan
  • Inovasi Layanan
    • SMART Cilandak
    • SI-Awas
    • E-Guide SIPradok
    • SENIvestasi
      • Panduan KBLI SENIvestasi
      • Mekanisme Implementasi
      • Peningkatan Kapasitas Seni Budaya
      • Titik Temu
    • PTSP Go To+
      • Peningkatan Kapasitas
    • PINTAR – Penanaman Investasi Terarah Cilandak
    • O SiM (Off Site Meeting)
  • ISO Sistem Manajemen
  • Hubungi Kami
UP PMPTSP Kecamatan Cilandak
  • Home
  • Profil Kecamatan
    • Struktur Organisasi
    • Prestasi & Penghargaan
  • Area Perubahan
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • Monitoring dan Evaluasi
  • Pusat Pengaduan
  • Inovasi Layanan
    • SMART Cilandak
    • SI-Awas
    • E-Guide SIPradok
    • SENIvestasi
      • Panduan KBLI SENIvestasi
      • Mekanisme Implementasi
      • Peningkatan Kapasitas Seni Budaya
      • Titik Temu
    • PTSP Go To+
      • Peningkatan Kapasitas
    • PINTAR – Penanaman Investasi Terarah Cilandak
    • O SiM (Off Site Meeting)
  • ISO Sistem Manajemen
  • Hubungi Kami
  • More
    • Home
    • Profil Kecamatan
      • Struktur Organisasi
      • Prestasi & Penghargaan
    • Area Perubahan
      • Manajemen Perubahan
      • Penataan Tata Laksana
      • Penataan Sistem Manajemen SDM
      • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
      • Penguatan Pengawasan
      • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Monitoring dan Evaluasi
    • Pusat Pengaduan
    • Inovasi Layanan
      • SMART Cilandak
      • SI-Awas
      • E-Guide SIPradok
      • SENIvestasi
        • Panduan KBLI SENIvestasi
        • Mekanisme Implementasi
        • Peningkatan Kapasitas Seni Budaya
        • Titik Temu
      • PTSP Go To+
        • Peningkatan Kapasitas
      • PINTAR – Penanaman Investasi Terarah Cilandak
      • O SiM (Off Site Meeting)
    • ISO Sistem Manajemen
    • Hubungi Kami

Inovasi Layanan Publik

Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta ke depan akan menjadi Provinsi  Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang berfungsi sebagai pusat kegiatan moneter, investasi jasa keuangan, perdagangan, serta kegiatan bisnis skala nasional, regional, dan internasional. Peningkatan investasi di Jakarta diperlukan untuk mendukung Jakarta menjadi Kota Global. Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta,  terus berupaya menciptakan iklim investasi dan kemudahan berbisnis untuk dapat mendorong peningkatan Investasi di Jakarta dan mewujudkan Jakarta menjadi Kota Global antara lain dengan terus berinovasi pada kemudahan perizinan berusaha. Untuk mendukung tercapainya hal tersebut serta kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik, maka UP PMPTSP Kecamatan Cilandak melakukan berbagai macam Inovasi pelayanan Publik. Serta dilakukan monitoring dan evaluasi guna mengukur tingkat keefektifan sebuah program Inovasi tersebut.

Inovasi yang dilakukan antara lain :

  • Perizinan Plus adalah inovasi kolaboratif layanan perizinan Nomor Induk Berusaha plus Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Restoran, Rumah Makan dan Depo Air Minum Isi Ulang, sertifikat halal dan pendaftaran anggota JakPreneur yang mudah, efisien, dan terintegrasi.

  • Percepatan pelayanan perizinan NIB, Sertifikasi halal dan SNI (PERI SEHATI) adalah kegiatan layanan jemput bola pendampingan dan sosialisasi PM1 Jakevo yang diperluas dan diupgrade dengan layanan sosialisasi Sertifikasi Halal, SNI serta kolaborasi layanan pemerintah daerah lainnya.

  • Layanan Gerai Memulai Usaha adalah layanan Konsultasi dan Pendampingan Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS) yang menjadi kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

  • Whatsapp Group Konsultasi LKPM yaitu Inovasi kolaboratif antara UP PMPTSP Kecamatan Cilandak dengan pengusaha melalui pembentukan grup WhatsApp untuk layanan konsultasi dan pendampingan pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan langkah strategis dalam memperkuat peningkatan investasi di Wilayah Kecamatan Cilandak.

Baik Inovasi yang telah berjalan ataupun sedang berjalan maupun inovasi yang akan dilakukan Forum Group Discussion (FGD) kedepannya kami telah menyiapkan di keranjang inovasi di https://sites.google.com/view/inovasilayananpmptspcilandak/home baik Informasi Inovasi maupun Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaannya , untuk Inovasi yang sedang dibahas didalam Forum Group Discussion (FGD) dalam upaya meningkatkan layanan publik ke masyarakat antara lain :

  • AIRA (Asisten Investasi Representative Area) adalah Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dari AIRA UP Kelurahan sebagai Bagian dari TIPS (Tim asIstensi Pengembangan inveSttasi ) bersama Account Representative KPP,  Petugas PERISAI BPJ Ketenagakerjaan, PPIP BPJS Satu! BPJS Kesehatan Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta.

  • TIPS (Tim asIstensi Pengembangan inveStasi) adalah TIM bersama yaitu AIRA UP PMPTSP Kelurahan, Account Representative KPP,  Petugas PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, PPIP BPJS Satu! BPJS Kesehatan  dalam membantu pendampingan Badan Usaha Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta.

  • Tingkatkan Usaha Menguasai keBUtuHan EKSPOR (TUMBUH EKSPOR) adalah pendampingan Badan Usaha termasuk PT Perorangan untuk bisa memahami alur ekspor guna mendukung Hilirisasi dengan bersama  AIRA (Asisten Investasi Representative Area) UP PMPTSP Kelurahan Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta 

  • PTSP Drive Thru adalah Layanan untuk Pedagang Keliling yang ingin mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha dengan singgah di Kantor Kecamatan/Kelurahan.

  • Gerai Jekline+ (Gerai Memulai Usaha Pendampingan NIB dan Plus  SKPD terkait) di Halaman Kelurahan bagi Ojek Pangkalan dan Ojek menggunakan aplikasi  untuk Pendampingan NIB dan LKPM  oleh UP PMPTSP Kecamatan dan Kelurahan Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta Sertifikasi halal dan SNI (PERI SEHATI) adalah kegiatan layanan jemput bola pendampingan dan sosialisasi PM1 Jakevo yang diperluas dan diupgrade dengan layanan sosialisasi Sertifikasi Halal, SNI serta kolaborasi layanan pemerintah daerah lainnya.

  • PSLD (Panduan Series Layanan Disabilitas) adalah layanan panduan untuk Tuna Rungu dalam pengajuan jakevo

  • Jadikan Jakarta lebih UHUY (terpadU berusaHa hibUran nYaman) bersama AIRA Layanan Pendampingan Pemilihan KBLI Bidang Usaha Hiburan dan Pariwisata Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta

  • SMILE (Sustainable Much Improvement with aLitle Enhancement- Standar Pelayanan dan Komitmen Bersama Layanan Publik Kolaborasi Trilogy (Kelurahan, PTSP, Dukcapil) Menuju Kota Global Daerah khusus JakartaWhatsapp Group Konsultasi LKPM. 

  • KUCATATygDITERIMA Buku Pencatatan Pelaporan Gratifikasi Internal Pegawai untuk benda gratifikasi yang dapat diterima, bersifat mudah busuk, seperti makanan dan minuman dilingkup UP PMPTSP Kecamatan Cilandak

  • AJIB Layanan adalah layanan pendampingan download eSPPT PBB dan layanan pendampingan pembuatan Akun Jakevo PM1 Online

Implementasi Zona Integritas

Implementasi Zona Integritas (ZI) dan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan ZI dilakukan oleh UP PMPTSP Kecamatan Cilandak untuk memastikan program ZI berjalan sesuai rencana  dan berjalan sesuai target serta mengetahui perkembangan pembangunan ZI.  

Tujuan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas adalah :

  • Memastikan rencana aksi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan 

  • Mengkoordinir percepatan implementasi progres pelaksanaan pembangunan ZI

  • Memastikan hambatan atas pelaksanaan pembangunan ZI telah diselesaikan

  • Memastikan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti

  • Mengidentifikasi capaian kegiatan yang telah dilaksanakan

  • Mengidentifikasi hambatan, permasalahan, dan/atau penyimpangan

  • Mengidentifikasi alternatif solusi sebagai upaya perbaikan

Untuk mengetahui Monitoring dan Evaluasi Implementasi Zona Integritas setiap area perubahan di wilayah UP PMPTSP Kecamatan Cilandak dapat dilihat di  https://sites.google.com/view/implementasizonaintegritas/home

Survei Mandiri ZI Tahap I
Survei Mandiri ZI Tahap II

Survei Zona Integritas

Pelaksanaan Survei Penilaian Zona Integritas tahun 2024 berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, yang menetapkan pelaksanaan survei mandiri untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan evaluasi Zona Integritas. Survey mandiri dilaksanakan menggunakan kuesioner yang sudah disusun oleh Tim Biro ORB dengan tautan https://tinyurl.com/ZonaIntegritasUKPD 25 (Tahap I) dan tautan https://tinyurl.com/ZI2024-PTSPKecCilandak. Kuisioner disebarkan ke seluruh pemohon yang berkonsultasi baik melalui WhatsApp ataupun yang datang langsung di loket UP PMPTSP Kecamatan Cilandak. Survei  Mandiri Zona Integritas dilakukan 2 (periode) yaitu :

  • Periode I survei dilakukan per 5 Februari 2024 hingga 16 Februari 2024

  • Periode II survei dilakukan per 3 Juni 2024 hingga 13 Juni 2024

  • Survey Mandiri ZI 2025 dilakukan 2 - 21 Mei 2025

UP PMPTSP Kecamatan Cilandak Unit Service for Investment & Integrated One Stop Services, Jakarta Provincial Government
SETIA BerAkhlak, Siap Melayani
Jl. KH. Muhasyim No. 1, RT. 014/RW. 06, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430 
LinkInstagramYouTubeLink
Tautan :
  • Pelayanan Jakarta
  • Pelaporan Whistle Blowing System
  • CRM - Pemprov DKI Jakarta
  • SP4N - LAPOR! 


© 2025 UP PMPTSP Kecamatan Cilandak

Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Disclaimer : Informasi pada laman ini bersifat umum untuk sosialisasi layanan

Informasi terakhir diperbarui: Februari 2026 
Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse