Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta ke depan akan menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang berfungsi sebagai pusat kegiatan moneter, investasi jasa keuangan, perdagangan, serta kegiatan bisnis skala nasional, regional, dan internasional. Peningkatan investasi di Jakarta diperlukan untuk mendukung Jakarta menjadi Kota Global. Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, terus berupaya menciptakan iklim investasi dan kemudahan berbisnis untuk dapat mendorong peningkatan Investasi di Jakarta dan mewujudkan Jakarta menjadi Kota Global antara lain dengan terus berinovasi pada kemudahan perizinan berusaha. Untuk mendukung tercapainya hal tersebut serta kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik, maka UP PMPTSP Kecamatan Cilandak melakukan berbagai macam Inovasi pelayanan Publik. Serta dilakukan monitoring dan evaluasi guna mengukur tingkat keefektifan sebuah program Inovasi tersebut.
Inovasi yang dilakukan antara lain :
Perizinan Plus adalah inovasi kolaboratif layanan perizinan Nomor Induk Berusaha plus Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Restoran, Rumah Makan dan Depo Air Minum Isi Ulang, sertifikat halal dan pendaftaran anggota JakPreneur yang mudah, efisien, dan terintegrasi.
Percepatan pelayanan perizinan NIB, Sertifikasi halal dan SNI (PERI SEHATI) adalah kegiatan layanan jemput bola pendampingan dan sosialisasi PM1 Jakevo yang diperluas dan diupgrade dengan layanan sosialisasi Sertifikasi Halal, SNI serta kolaborasi layanan pemerintah daerah lainnya.
Layanan Gerai Memulai Usaha adalah layanan Konsultasi dan Pendampingan Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS) yang menjadi kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
Whatsapp Group Konsultasi LKPM yaitu Inovasi kolaboratif antara UP PMPTSP Kecamatan Cilandak dengan pengusaha melalui pembentukan grup WhatsApp untuk layanan konsultasi dan pendampingan pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan langkah strategis dalam memperkuat peningkatan investasi di Wilayah Kecamatan Cilandak.
Baik Inovasi yang telah berjalan ataupun sedang berjalan maupun inovasi yang akan dilakukan Forum Group Discussion (FGD) kedepannya kami telah menyiapkan di keranjang inovasi di https://sites.google.com/view/inovasilayananpmptspcilandak/home baik Informasi Inovasi maupun Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaannya , untuk Inovasi yang sedang dibahas didalam Forum Group Discussion (FGD) dalam upaya meningkatkan layanan publik ke masyarakat antara lain :
AIRA (Asisten Investasi Representative Area) adalah Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dari AIRA UP Kelurahan sebagai Bagian dari TIPS (Tim asIstensi Pengembangan inveSttasi ) bersama Account Representative KPP, Petugas PERISAI BPJ Ketenagakerjaan, PPIP BPJS Satu! BPJS Kesehatan Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta.
TIPS (Tim asIstensi Pengembangan inveStasi) adalah TIM bersama yaitu AIRA UP PMPTSP Kelurahan, Account Representative KPP, Petugas PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, PPIP BPJS Satu! BPJS Kesehatan dalam membantu pendampingan Badan Usaha Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta.
Tingkatkan Usaha Menguasai keBUtuHan EKSPOR (TUMBUH EKSPOR) adalah pendampingan Badan Usaha termasuk PT Perorangan untuk bisa memahami alur ekspor guna mendukung Hilirisasi dengan bersama AIRA (Asisten Investasi Representative Area) UP PMPTSP Kelurahan Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta
PTSP Drive Thru adalah Layanan untuk Pedagang Keliling yang ingin mendapatkan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Nomor Induk Berusaha dengan singgah di Kantor Kecamatan/Kelurahan.
Gerai Jekline+ (Gerai Memulai Usaha Pendampingan NIB dan Plus SKPD terkait) di Halaman Kelurahan bagi Ojek Pangkalan dan Ojek menggunakan aplikasi untuk Pendampingan NIB dan LKPM oleh UP PMPTSP Kecamatan dan Kelurahan Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta Sertifikasi halal dan SNI (PERI SEHATI) adalah kegiatan layanan jemput bola pendampingan dan sosialisasi PM1 Jakevo yang diperluas dan diupgrade dengan layanan sosialisasi Sertifikasi Halal, SNI serta kolaborasi layanan pemerintah daerah lainnya.
PSLD (Panduan Series Layanan Disabilitas) adalah layanan panduan untuk Tuna Rungu dalam pengajuan jakevo
Jadikan Jakarta lebih UHUY (terpadU berusaHa hibUran nYaman) bersama AIRA Layanan Pendampingan Pemilihan KBLI Bidang Usaha Hiburan dan Pariwisata Menuju Kota Global Daerah khusus Jakarta
SMILE (Sustainable Much Improvement with aLitle Enhancement- Standar Pelayanan dan Komitmen Bersama Layanan Publik Kolaborasi Trilogy (Kelurahan, PTSP, Dukcapil) Menuju Kota Global Daerah khusus JakartaWhatsapp Group Konsultasi LKPM.
KUCATATygDITERIMA Buku Pencatatan Pelaporan Gratifikasi Internal Pegawai untuk benda gratifikasi yang dapat diterima, bersifat mudah busuk, seperti makanan dan minuman dilingkup UP PMPTSP Kecamatan Cilandak
AJIB Layanan adalah layanan pendampingan download eSPPT PBB dan layanan pendampingan pembuatan Akun Jakevo PM1 Online
Implementasi Zona Integritas (ZI) dan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan ZI dilakukan oleh UP PMPTSP Kecamatan Cilandak untuk memastikan program ZI berjalan sesuai rencana dan berjalan sesuai target serta mengetahui perkembangan pembangunan ZI.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas adalah :
Memastikan rencana aksi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan
Mengkoordinir percepatan implementasi progres pelaksanaan pembangunan ZI
Memastikan hambatan atas pelaksanaan pembangunan ZI telah diselesaikan
Memastikan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti
Mengidentifikasi capaian kegiatan yang telah dilaksanakan
Mengidentifikasi hambatan, permasalahan, dan/atau penyimpangan
Mengidentifikasi alternatif solusi sebagai upaya perbaikan
Untuk mengetahui Monitoring dan Evaluasi Implementasi Zona Integritas setiap area perubahan di wilayah UP PMPTSP Kecamatan Cilandak dapat dilihat di https://sites.google.com/view/implementasizonaintegritas/home
Pelaksanaan Survei Penilaian Zona Integritas tahun 2024 berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, yang menetapkan pelaksanaan survei mandiri untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan evaluasi Zona Integritas. Survey mandiri dilaksanakan menggunakan kuesioner yang sudah disusun oleh Tim Biro ORB dengan tautan https://tinyurl.com/ZonaIntegritasUKPD 25 (Tahap I) dan tautan https://tinyurl.com/ZI2024-PTSPKecCilandak. Kuisioner disebarkan ke seluruh pemohon yang berkonsultasi baik melalui WhatsApp ataupun yang datang langsung di loket UP PMPTSP Kecamatan Cilandak. Survei Mandiri Zona Integritas dilakukan 2 (periode) yaitu :