Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021, yang dimaksud dengan : Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK)
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM)
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Sejak tanggal 20 Juni Tahun 2022, Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Cilandak melakukan pencanangan zona integritas dengan menandatangani pakta integritas pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama dengan seluruh tim dan jajaran Kecamatan Cilandak. Namun hasil evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2023 oleh Tim Penilai Nasional (TPN) ada 3 catatan yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya yaitu belum terlihat adanya pemahaman yang utuh terhadap substansi 6 area perubahan pembangunan zona integritas dari pimpinan dan pegawai di Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP Kecamatan Cilandak sehingga ditindaklanjuti dengan inovasi Buku Saku dan pembuatan Google Site yang merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan dan penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan bertujuan untuk memfasilitasi sosialisasi serta implementasi program pembangunan zona integritas. Melalui buku saku dan platform digital, inovasi ini menyediakan panduan komprehensif yang mencakup 6 (enam) area perubahan sesuai dengan Permenpan RI No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah. Buku Saku ini merupakan Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada UP PMPTSP Kecamatan Cilandak.
Buku Saku Digital dapat dilihat di https://anyflip.com/vhfhr/oibx/
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP Kecamatan Cilandak sebagai upaya terwujudnya birokrasi yang profesional, berkarakteristik, bersih dari KKN dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk itu kami mohon dukungannya, dengan memasang foto terbaik di twibbonize ini dan memposting di sosial media dengan caption/status dukungan dan semangat mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP Kecamatan Cilandak
Mari kita sebarkan informasi ini keseluruh masyarakat
Unit Pengelola PMPTSP Kecamatan Cilandak berkomitmen membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel!
Kami terus meningkatkan kualitas layanan dan integritas demi memberikan kemudahan perizinan yang prima bagi masyarakat. Dukung kami dalam membangun zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan menolak gratifikasi. Untuk itu kami mohon dukungannya kembali, dengan memasang foto terbaik di twibbonize dan memposting di sosial media dengan caption/status dukungan dan semangat mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP Kecamatan Cilandak.
Dukungan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada UP PMPTSP Kecamatan Cilandak oleh Camat Kecamatan Cilandak Bapak Djaharuddin, M.Si.
Pembangunan Zona Integritas ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui penerapan core value ASN BERAKHLAK, kami berupaya melakukan Perubahan ini bukan hanya sekedar pencapaian administratif, tetapi sebagai upaya meningkatkan kepuasan masyarakat, mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global pusat ekonomi dan bisnis.
Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan pembangunan zona integritas demi terwujudnya UP PM PTSP Kecamatan Cilandak Wilayah Bebas dari Korupsi.
Zona Integritas, No Korupsi Tolak Gratifikasi.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di UP PMPSTP Kecamatan Cilandak tahun 2024 kembali di giatkan untuk memperoleh predikat WBK yg telah diusahakan sejak tahun 2023. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunan, yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang dilakukan di lingkungan UP PMPTSP Kecamatan Cilandak. Hal ini mencakup :
Hasil Konkrit Pembangunan ZI
Keterkaitan Pembangunan ZI Dengan Isu Strategis Unit/Satuan Kerja
Inovasi Unggulan Dalam Penguatan Integritas, Kinerja, dan Layanan