Para Mitra Kerja dan Mitra Usaha yang kami hormati,
Menyambut tahun kerja 2022, kami atas nama Dewan Direksi mengucapkan “Selamat Tahun Baru” dan “Terima Kasih” atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini dan yang akan terbina di masa-masa yang akan datang.
Melalui COMPANY PROFILE ini kami berharap para Mitra dapat mengenal lebih jauh tentang CV. ZAHRA MANDIRI UTAMA dengan tujuan mampu menarik minat dan kepercayaan para mitra terhadap perusahaan kami. Menghadapi era globalisaisi yang ditandai dengan semakin ketatnya persaingan dalam dunia usaha dan dalam rangka mengantisipasi era perdagangan bebas (AFTA) pada tahun-tahun mendatang, CV. ZAHRA MANDIRI UTAMA yang didirikan pada tahun 2022 akan memfokuskan diri pada Jasa Transportasi, Konstruksi dan Perdagangan Umum sebagai core business kami yang mana memang sedang digalakkan oleh Pemerintah dan dunia Swasta sehingga ikut memacu proses pembangunan di semua sektor dan perekonomian secara keseluruhan.
Berangkat dari kerja keras, semangat kebersamaan dan seiring berjalannya waktu, CV. ZAHRA MANDIRI UTAMA menjadi semakin berpengalaman dan Demikian sekilas pengantar dari kami, semoga tahun-tahun mendatang adalah tahun keberuntungan bagi CV. ZAHRA MNADIRI UTAMA dan Mitra-Mitranya dalam melaksanakan proyek-proyek berskala kecil dan besar sehingga dapat memberikan kesempatan bekerja seluas-luasnya bagi masyarakat. profesional untuk menjadi Perusahaan yang mampu memberikan added value /nilai tambah bagi Mitra Kerja dan Mitra Usahanya.
Demikian sekilas pengantar dari kami, semoga tahun-tahun mendatang adalah tahun keberuntungan bagi CV. ZAHRA MNADIRI UTAMA dan Mitra-Mitranya dalam melaksanakan proyek-proyek berskala kecil dan besar sehingga dapat memberikan kesempatan bekerja seluas-luasnya bagi masyarakat.
Salam
Raliyah
Direktur
CV. Zahra Mandiri Utama berdiri pada tanggal 21 Januari 2019 berdasarkan akta pendirian perusahaan dengan Akte Notaris Nomor 03 dengan Notaris Bobiyanto, SH. Selaras dengan program pembangunan pemerintah dan swasta, CV. Zahra Mandiri Utama bertekad berperan aktif di dalam melaksanakannya, dengan berlandaskan kepercayaan akan kemampuan diri secara profesional dan bertanggung jawab. CV. Zahra Mandiri Utama merupakan sebuah perusahaan nasional yang bergerak di bidang pengadaan jasa konstruksi yang meliputi pembangunan :
Gedung
Perumahan
Real Estate
Jalan Raya
Irigasi
Mechanical dan Electrical
Dll
CV. Zahra Mandiri Utama siap bekerjasama dengan semua instansi dan seluruh sektor yang berkaitan di dalam bidang jasa konstruksi dan pemasok barang baik swasta maupun pemerintah dengan penuh tanggung jawab dan saling menguntungkan. Kepercayaan yang diberikan kepada kami adalah suatu kehormatan yang akan dijaga serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna mendapatkan sebuah hasil yang memuaskan kedua belah pihak. Selama 3 tahun sejak berdirinya perusahaan sudah berpengalaman dalam pembangunan gedung di instansi pemerintahan maupun swasta baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, maupun perkantoran. Terdapat kurang lebih dari 20 paket proyek konstruksi yang sudah dikerjakan.
Menjadi perusahaan yang terpercaya dan dapat diandalkan
Berpartisipasi dalam pembangunan sebagai Penyedia Jasa Konstruksi.
Menyediakan nilai tambah bagi Stake Holder.
Memberikan Pelayanan yang Profesional dan memenuhi Standar Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan.
KEBIJAKAN MUTU
CV. Zahra Mandiri Utama melaksanakan pekerjaan Arsitektur, Sipil dan Tata Lingkungan secara konsisten dan konsekuen dengan cara :
Melaksanakan perbaikan berkesinambungan dalam seluruh aspek pekerjaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima.
Meneguhkan komitmen kuat untuk senantiasa menghasilkan produk berkualitas demi kepuasan pelanggan.
Menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan secara berkala meninjau kesesuaian Sasaran Mutu dan Kebijakan Mutu ini.
Direktur Utama dan seluruh staf bertekad senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dengan sebenar – benarnya.
KEBIJAKAN K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
CV. Zahra Mandiri Utama sebagai perusahaan Kontraktor Umum memiliki komitmen yang tinggi untuk menjamin terpeliharanya Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi karyawan, pekerja, sub kontraktor, pemasok dan pihak lain yang berada di kantor maupun di lokasi proyek. Oleh karena itu, CV. Zahra Mandiri Utama selalu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tentang kesehatan dan keselamatan kerja serta berupaya mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan persyaratan OHSAS 18001:2007 dan persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja lainnya. Kebijakan ini harus dipahamkan kepada seluruh karyawan dan pihak lain yang berkepentingan.
SASARAN K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Kecelakaan Kerja 0 (nol) kejadian (Zero Accident) per proyek
Pelanggaran penggunaan alat pelindung diri (APD) maksimal 2 kasus per bulan
Karyawan ijin tidak bekerja karena sakit maksimal 1 orang per tahun
KEBIJAKAN LINGKUNGAN
CV. Zahra Mandiri Utama sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi, menyadari betul bahwa dalam setiap aktifitas operasinya memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar. Atas dasar hal tersebut diatas, CV. Zahra Mandiri Utama berkomitmen untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Untuk mewujudkan komitmen tersebut diatas, CV. Zahra Mandiri Utama melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
Melakukan pencegahan polusi dan mewujudkan lingkungan yang sehat
Mengidentifikasi aspek dan dampak lingkungan dari setiap aktifitas operasi serta mengambil tindakan perbaikan dan pencegahan yang diperlukannya
Melakukan akses terhadap setiap revisi peraturan yang terkait dengan lingkungan, baik peraturan lokal, nasional maupun internasional serta melaksanakan peraturan-peraturan tersebut yang sesuai dengan aktifitas operasi perusahaan
Melakukan peninjauan secara periodik terhadap kebijakan, tujuan dan sasaran lingkungan untuk memastikan kesesuaiannya bagi perusahaan
Kebijakan Lingkungan ini disosialisasikan kepada seluruh karyawan CV. Zahra Mandiri Utama, dan dapat diakses oleh publik.
CV. Zahra Mandiri Utama (ZMU) berkomitmen dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung Pemerintah Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi. Oleh karena itu ZMU menetapkan kebijakan anti korupsi yang berlaku di lingkungan ZMU dengan melibatkan seluruh karyawan, mitra kerja maupun instansi pemerintah yang berhubungan dengan kantor pusat maupun kantor di lokasi proyek.
Untuk mencegah kerugian baik materil maupun immateriil yang dapat mengganggu kelangsungan hidup ZMU.
Untuk meningkatkan ketaatan dan kedisiplinan ZMU terhadap hukum, peraturan dan etika serta mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah tindakan korupsi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kesadaran akan budaya beretika tinggi didalam melaksanakan kegiatan kerja yang berhubungan dengan pihak eksternal, dalam hal ini, mitra kerja dan instansi pemerintah yang berhubungan dengan ZMU.
Setiap karyawan ZMU baik individu atau sekelompok yang secara sengaja melawan hukum, peraturan dan kebijakan perusahaan dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau kelompok yang dapat merugikan keuangan perusahaan dengan cara sebagai berikut:
Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya.
Memberi, menerima dan/atau menjanjikan sesuatu kepada seorang pejabat atau mitra kerja baik internal maupun eksternal dengan maksud menggerakkannya untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatan atau kedudukannya, atau membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh pihak lain, atau menolong dan membantu dalam melakukan perbuatan tersebut.
Memberi dan/atau menerima hadiah atau janji kepada/dari seseorang baik internal maupun eksternal dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya.
Melanggar ketentuan undang-undang yang secara tegas menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang tersebut sebagai tindakan korupsi.
Melakukan percobaan pembantuan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakan korupsi.
Memberikan bantuan, kesempatan, sarana, atau keterangan untuk terjadinya tindakan korupsi.
Setiap individu dan/atau unit-unit kerja ZMU, baik di kantor pusat maupun di lokasi proyek akan berjuang dan bersaing sekuat tenaga, untuk memperoleh semua peluang kerja sama atau bisnis dengan cara yang adil dan sah serta akan menegosiasikan kontrak secara adil dan terbuka, tanpa mengindahkan tekanan yang dilakukan oleh pihak ekternal.
ZMU akan menjalankan bisnis dan/atau kerja dengan cara yang sah, etis, jujur dan profesional serta sejalan dengan kode etik dan visi misi perusahaan. Praktik ini akan diterapkan pada setiap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh ZMU.
ZMU akan memberikan hukuman atau konsekuensi kepada pelanggaran kebijakan perusahaan khususnya kebijakan anti korupsi baik individu atau sekelompok dengan cara:
Memecat
Memberikan denda dengan jumlah yang besar atau minimal 2 kali lipat dari hasil korupsinya.
Mempidanakan yang bersangkutan ke ranah hukum yang berlaku di wilayah republik Indonesia.
Karyawan dan pihak eksternal dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menginformasikan kepada perusahaan melalui sistem pelaporan pelanggaran dengan email : cvzahramandiriutama@gmail.com, bahwa adanya tindakan Korupsi yang melibatkan ZMU disertai disertai dengan saksi atau bukti.
ZMU mengapresiasi setiap karyawan dan pihak eksternal yang telah berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindakan korupsi sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Cirebon, 27 Mei 2022
CV. Zahra Mandiri Utama
TTD
Raliya
Direktur Utama
Pemegang Saham 20 %
Pemegang Saham 80 %