Layanan Hukum
Layanan Hukum
Pendirian perusahaan (PT/CV), perizinan investasi, penyusunan & review kontrak kerja sama, audit kepatuhan (legal audit), serta merger & akuisisi.
Pendampingan dan perwakilan legal di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PTUN, maupun proses Arbitrase & Mediasi sengketa perdata/pidana bisnis.
Pemeriksaan keabsahan sertifikat tanah, penanganan sengketa kepemilikan lahan, sertifikasi aset, serta pendampingan transaksi properti skala besar.
Pendaftaran & perlindungan Merek Dagang, Hak Cipta, Paten, Rahasia Dagang, serta penindakan hukum atas pelanggaran dan pemalsuan produk.
Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), advokasi hubungan industrial, serta penanganan sengketa PHK.
Layanan konsultan hukum tetap bulanan untuk mendampingi keputusan bisnis harian perusahaan Anda secara efisien dan berkelanjutan.