Hakikat Pembelajaran Bahasa Asing
Bahasa merupakan alat utama untuk berkomunikasi dalam kehidupan manusia, baik secara individual maupun kolektif sosial. Secara individual, bahasa merupakan alat untuk mengekspresikan isi gagasan batin kepada orang lain. Secara kolektif sosial, bahasa merupakan alat berinteraksi dengan sesamanya (Pringgawidagda, 2002: 4). Finnochiaro dalam Hardjono (1988: 8) mendefinisikan, “language is a sistem of arbitrary vocal symbol which permits all people in a given culture or other people who have learned the sistem of that culture to communicate or to interact”. Kutipan tersebut mengandung pengertian bahwa bahasa adalah suatu sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan orang dalam masyarakat tertentu atau orang lain yang telah mempelajari sistem tersebut untuk berkomunikasi atau berinteraksi.
Pembelajaran bahasa asing dalam pembelajaran di SMA, SMK dan MA semakin beragam, salah satunya adalah pembelajaran bahasa Jerman. Hal ini bertujuan agar peserta didik memiliki modal yang cukup untuk bersaing di dunia global yang multi bahasa. Menurut Kamus Linguistik, Kridalaksana (2001: 21) bahasa asing (foreign language) adalah bahasa yang dikuasai oleh bahasawan, biasanya melalui pendidikan formal, dan yang secara sosiokultural tidak dianggap bahasa sendiri. Definisi bahasa asing menurut Saville-Troike dalam Baihaqie (2009: 13) adalah sebagai berikut.
A foreign language is one not widely used in the learner’s which might be used for future travel or other cross cultural communications situation, or studied as curricular requirement or elective in school, but with not immediate or necessary practical application. Kutipan di atas berarti bahwa bahasa asing adalah bahasa yang tidak digunakan secara luas oleh pembelajar bahasa karena hanya digunakan untuk berpergian, komunikasi lintas budaya atau mata pelajaran pilihan di sekolah yang tidak diterapkan secara langsung.
Menurut Butzkamm (1989: 79) “Eine Fremdsprache lernt man nur dann als Kommunikationsmedium benutzen, wenn sie ausdrücklich und genügend oft in dieser Funktion ausgeübt wird.” Kutipan di atas berarti bahwa bahasa asing dipelajari seseorang hanya sebagai media komunikasi, jika bahasa tersebut cukup jelas dan cukup sering dilaksanakan dalam fungsinya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bahasa asing merupakan bahasa yang bukan bahasa ibu suatu negara tertentu, di mana para pembelajarnya menjadikan bahasa asing sebagai bahasa pilihan kedua dalam mata pelajaran di sekolah dan tidak digunakan dalam komunikasi sehari-hari.
Rombepajung (1988: 25) mendefinisikan “pembelajaran adalah pemerolehan suatu mata pelajaran atau pemerolehan keterampilan melalui pelajaran, pengalaman atau pengajaran”. Kemudian Pringgawidagda (2002: 18) memberikan definisi tentang pembelajaran yakni “di manapun kegiatan belajar itu dilakukan asalkan proses belajar itu diarahkan pada penguasaan kaidah kebahasaan secara disadari, maka proses tersebut disebut pembelajaran”. Jadi pembelajaran bahasa adalah suatu proses di mana peserta didik melakukan suatu kegiatan kebahasaan sesuai dengan kaidah-kaidah kebahasaan, baik di sekolah maupun di suatu lembaga pengajaran.