✅Pembangunan peran sektor publik untuk membantu pelaku UMKM mengadopsi teknologi digital.
Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong
Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan.
Balai Besar POM di Pontianak memiliki tugas untuk mendampingi pelaku usaha terutama UMKM dalam mengembangkan usahanya. Pendampingan UMKM dilakukan untuk semua jenis usaha pangan, obat bahan alam, dan kosmetik.
Pendampingan dilakukan melalui inovasi program Aksi Dampingi dan Jangkau UMKM Kalbar. Telah dilakukan pendampingan sesuai target pada tahun 2023 kepada 21 (dua puluh satu) UMKM yang berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pendampingan.
Pada tahun 2023 Balai Besar POM di Pontianak menerbitkan 62 (enam puluh dua) rekomendasi/sertifikat yang terdiri dari 43 (empat puluh tiga) rekomendasi/sertifikat untuk fasilitas produksi, 14 (empat belas) rekomendasi untuk fasilitas distribusi, dan 5 (lima) Surat Keterangan Ekspor, serta 11 Nomor Izin Edar telah terbit.
Keterbatasan kemampuan pelaku UMKM untuk mengadopsi teknologi digital, memahami regulasi, keamanan siber, dan prosedur bisnis di dunia digital.
Peluang pengembangan usaha melalui digitalisasi belum dimanfaatkan di tengah momentum peningkatan pemanfaatan berbagai platform e-commerce oleh masyarakat.
UMKM terkendala pada kemampuan untuk memenuhi standar produk yang diinginkan pasar digital.
UMKM untuk berkembang dalam dunia digital belum mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan.
Tidak adanya dukungan ekosistem digital dari hulu hingga hilir dan berkelanjutan bagi UMKM untuk lebih berdaya saing dan lebih maju.
Kebutuhan akademisi/mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmunya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.
Masyarakat sebagai konsumen mendapatkan produk Obat dan Makanan yang aman dan bermutu.
Pelaku UMKM dapat menggunakan Teknologi Digital dengan baik dalam proses perizinan berusaha dan pemasaran produknya.
BPOM meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam penggunaan Teknologi Digital serta meningkatkan kemitraan dengan pemangku kepentingan lainnya.
Akademisi/Mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan untuk pengabdian kepada masyarakat (pelaku UMKM).
Hasil Survei Per 11 Juli 2024
Apa kata mereka tentang inovasi X-Citation...
Inovasi X-Citation...
Mrs. XY
Inovasi X-Citation...
Inovasi X-Citation...
Mrs. XY
Inovasi X-Citation...
Inovasi X-Citation...
Mrs. XY
Inovasi X-Citation...