Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba merupakan Rumah Sakit satu-satunya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang resmi berdiri pada tanggal 08 Juni 2004. Berdasarkan klasifikasi penilaian fasilitas dan kemampuan, Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba merupakan rumah sakit tipe Kelas C. Sejalan dengan perkembangan jaman, Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba terus berbenah dan terus meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas rumah sakit.
Visi kami
“Terwujudnya Rumah Sakit Pusat Rujukan Yang Unggul dan Mandiri Dalam Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Lembata dan Daerah Sekitarnya”
Misi kami
Reformasi Budaya Kerja
Memberikan Pelayanan Kesehatan yang Unggul, Berkualitas secara professional, selaras dengan perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan
Menciptakan pelayanan Administrasi dan Manajemen yang transparan dan akuntabilitas
Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Rumah Sakit
Menata Infrastruktur dalam Rumah Sakit agar terjadi koneksitas antar instalasi
Meningkatkan Tipe Rumah Sakit dari Tipe D ke Tipe C dan RSUD Lewoleba menjadi Badan Layanan Umum Daerah. (BLUD)
Tugas
Tugas RSUD Lewoleba sebagai tempat pelayanan kesehatan mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna sesuai dengan Undang – undang RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan perorangan adalah : setiap kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan
Fungsi
Untuk menjalankan tugas tersebut sebagaimana tertuang dalam UU Rumah Sakit Tahun 2009 maka Rumah Sakit mempunyai fungsi sebagai berikut :
Penyelenggaraaan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit
Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis
Penyelenggara pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan
Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.