Beranda
Sejarah Wisma DPR-RI
Wisma DPR-RI merupakan salah satu sarana prasarana yang dibuat bertujuan untuk mendukung dan menunjang kegiatan dan fungsi konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 pasal 81 menyebutkan bahwa Bagian Pengelolaan Wisma DPR mempunyai tugas melaksanakan Pelayanan, Pengelolaan, Pemeliharaan Wisma DPR. Kemudian secara khusus pada Pasal 84 ayat (1) disebutkan bahwa Subbagian Pelayanan Wisma mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kerumahtanggaan Wisma DPR yang meliputi Bungalow, Ruang Sidang dan Gedung serbaguna.
Wisma DPR-RI yang dahulu dikenal dengan sebutan Wisma Griya Sabha DPR-RI berlokasi di jalan Raya Puncak Km.79-Bogor dan dibangun pada tahun 1987/1988 dengan total bangunan Gedung yang dibangun seluas 9.228 m2 dari luas total lahan 49.554 m2.
Penggunaan Wisma DPR-RI telah dilakukan sebelum Tahun 2012, berdasarkan izin Usaha dari Bupati Bogor dengan SK Bupati Bogor Nomor 556.11/01.I/ITUP/Disbudpar tanggal 9 Januari 2006 tentang Pemberian Usaha Penyediaan Akomodasi Selain Hotel dengan Tanda Bintang Atas Nama “Griya Sabha DPR-RI”.
Kegiatan utama yang dilakukan dalam Wisma DPR-RI adalah sebagai sistem pendukung dalam memberikan pelayanan sarana dan prasarana bagi Anggota DPR-RI beserta staf pendukungnya melakukan aktivitas , seperti melakukan rapat-rapat komisi maupun rapat lainnya untuk menjalankan fungsi fungsi DPR.
Sesuai pedoman pengelolaan Wisma DPR , sarana dan prasarana yang ada hanya dapat digunakan untuk penggunaan pribadi anggota dan pegawai Setjen.
Pembangunan Wisma DPR RI dilakukan dalam beberapa tahap pengembangan, yaitu :
Tahun 1987/1988 dibangun Sarana prasarana, Ruang Sidang, Gedung sebaguna serta fasilitas pendukung lainnya. Jumlah Bungalow terdiri dari 38 unit dan 2 unit dijadikan sebagai kantor pengelola.
Tahun 2001 dilakukan pembuatan fasilitas kolam renang sebagai kelengkapan pendukung fasilitas olahraga. Terdiri dari kolam renang dewasa dan anak serta fasilitas lainnya.
Tahun 2003 dilakukan wacana pengembangan kawasan Wisma DPR-RI melalui perluasan lahan seluas ± 1,4 Hektar
Tahun 2004/2005 pelaksanaan pembangunan meliputi penambahan Bungalow sebanyak 24 unit Bungalow tipe 70 dan 4 unit Bungalow tipe 120 atau tipe besar yang diperuntukan untuk tamu atau pengguna yang bersifat khusus.
Tahun 2006/2007 dilaksanakan pekerjaan pembangunan gedung Ruang Sidang II, dalam upaya mendukung kelancaran aktivitas kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR . Ruang Sidang ini terdiri dari Ruang Sidang utama berkapasitas 500 0rang, Ruang Serbaguna berkapasitas 100 orang dan juga 2 buah Ruang Panja dilantai atas dengan kapasitas 50 orang.
Tahun 2011/2012 dilakukan pembelian tanah seluas 1 hektar, yang direncanakan akan dibangun Pengembangan Pusdiklat Sekretariat Jenderal DPR RI dan penambahan ruang persidangan.
Selain berfungsi untuk kegiatan Dewan, Wisma DPR juga menjadi tempat Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Jenderal DPR-RI.
Sarana dan Prasarana
Di Wisma DPR-RI terdapat macam-macam sarana dan prasarana yang megah, elegan, aman, dan nyaman untuk dihuni. Ada beberapa jenis Bungalow (Tempat menginap) seperti Bungalow Atas, Bungalow Bawah, dan Type Besar. Lalu, terdapat fasilitas-fasilitas yang bisa di akses dan di nikmati seperti Kolam Renang, Lapangan Bulu Tangkis, Lapangan Tennis, dan untuk anak-anak yang ingin bermain di Wisma DPR-RI terdapat Taman Bermain Anak.
Ada beberapa bangunan dan dioperasikan untuk mendukung kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik seperti melakukan rapat-rapat komisi maupun rapat lainnya untuk menjalankan fungsi fungsi DPR yaitu terdapat Ruang Sidang 1 dan Ruang Sidang 2. Terdapat juga bangunan yang digunakan untuk pertemuan-pertemuan para pengguna Wisma DPR-RI yaitu Ruang Serbaguna.