SAKA tidak hanya merupakan singkatan dari Sanggar Anak Kita, tetapi juga memiliki makna filosofis yang mendalam. Dalam bahasa Jawa, "SAKA" berarti tiang, sebuah elemen penting yang memperkokoh rumah atau bangunan.
Seperti halnya tiang yang menjadi penopang utama, setiap anak, terlepas dari latar belakangnya, adalah subjek dengan potensi besar yang sedang belajar untuk mencapai perkembangan kualitas kemanusiaannya. Anak-anak membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar mereka sebagai fondasi utama untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal dan holistik.
SAKA yang memiliki fondasi kuat akan mampu berdiri kokoh dan menopang sebuah bangunan. Begitu pula anak-anak, jika hak-hak dasar mereka terpenuhi, mereka akan mampu menjadi individu mandiri yang berkualitas, memberikan manfaat bagi diri sendiri, serta berdampak positif bagi dunia dan kehidupan di sekitarnya.
SEJARAH BERDIRINYA SAKA
SAKA berawal sebagai basis komunitas dampingan Sanggar Anak Akar bagi anak-anak pinggiran di sekitar TPAS Bantargebang sejak tahun 2000. Pada tahun 2013, SAKA mulai melakukan pendampingan secara mandiri dengan memanfaatkan rumah belajar yang didirikan oleh Sanggar Anak Akar. Selama bertahun-tahun, SAKA terus berkembang, hingga pada tahun 2020 mengambil langkah besar untuk menjadi komunitas mandiri baik dari segi struktur maupun pendanaan.
Melihat perkembangan yang signifikan dan menyadari semakin pentingnya peran SAKA dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar anak-anak di Bantargebang, SAKA mengambil langkah untuk memperkuat keberadaannya dengan menjadi lembaga resmi. Pada tanggal 5 September 2022, berdasarkan Akta Pendirian No. 01, SAKA secara resmi diakui sebagai Yayasan Sanggar Anak Kita SAKA. Pengesahan ini dilakukan di hadapan Notaris Rahayu Pujiyati, S.H., M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Bogor.
VISI DAN MISI SAKA
VISI
Menyadarkan anak – anak keluarga pemulung bantargebang bahwa mereka adalah manusia berharga yang berhak mendapatkan hak – hak dasar anak untuk bertumbuh kembang menjadi pribadi yang kreatif, mandiri, menghargai sesama, dan bertanggungjawab.
MISI
Memfasilitasi dan menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk belajar, bermain, berekspresi, dan berkarya.
Mengajak sebanyak mungkin pihak (orang tua, komunitas/organisasi dan masyarakat umum) untuk turut serta dalam memperjuangkan hak – hak dasar anak keluarga pemulung bantargebang.
PENGURUS OPERASIONAL
Yoki
KetuaKaminah
Kepala ProgramAnjas Sari
BendaharaM Rizky Prasetyo
HumasBenedictus Ndaru
AkuntingKristiyani
Divisi KesehatanIvonne Kezia
Divisi Pendidikan