Jangan lewatkan kesempatan untuk belajar, berbagi, dan bertumbuh bersama !
26 FEBRUARI 2026
Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045, yang diluncurkan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada Februari 2026, merupakan panduan strategis 20 tahun untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi (SPBE) menuju Visi Indonesia Emas 2045. Fokusnya adalah perubahan dari digitalisasi administratif menjadi human-centric governance (layanan berpusat pada manusia) dengan Digital Public Infrastructure (DPI) dan identitas digital nasional.
27 Februari 2026
Informasi geospasial pemerintah daerah adalah data lokasi geografis (termasuk peta dasar dan tematik) yang dikelola daerah untuk mendukung perencanaan tata ruang, kebijakan, dan pembangunan berbasis ruang. Penyelenggaraannya diatur melalui simpul jaringan daerah yang terintegrasi dengan INA-Geoportal (BIG) untuk memastikan data akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
23 Desember 2025
Daftar Data Daerah adalah tabel inventarisasi data pemerintah daerah yang memuat kebutuhan, ketersediaan, dan rencana pengumpulan data. Ini mencakup atribut standar (metadata, kode referensi) untuk memastikan data akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Perpres 39/2019.
Metadata statistik adalah informasi terstruktur atau "data tentang data" yang menjelaskan konteks, metode pengumpulan, definisi variabel, dan indikator dari suatu data statistik. Berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019, metadata bertujuan menjamin kualitas, transparansi, dan kemudahan interpretasi data (Satu Data Indonesia).
Dinas Komunikasi Dan Informatika
Provinsi Sumatera Selatan
Jl. Kapten A. Rivai, Palembang
Email : satudata@sumselprov.go.id
Whatsapp : 0812-6463-3386