Dirasat ‘Ula
Dirasat ‘Ula
KULIAH LEBIH CEPAT & MUDAH
Anda pernah belajar di Ma'had 'Aly atau Lembaga Pendidikan Islam namun belum mendapatkan gelar sarjana?
Anda guru Pesantren / Madrasah / Rumah Tahfizh / TPQ / PAUD namun belum sarjana ?
Anda sebagai tenaga Kependidikan / Pengurus Yayasan / Pengelola Lembaga Pendidikan / Da'i / Aktivis Dakwah dan ingin melanjutkan studi ke jenjang sarjana ?
MELALUI JALUR RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)
Dengan Pengalaman Belajar atau Pengalaman Kerja Anda
Maka Kuliah Jalur RPL adalah SOLUSI nya !!!
Apa itu Kuliah AILA ?
Kuliah AILA (Aslam Islamic Learning Academy) adalah sebuah platform pendidikan yang akan memfasilitasi para mahasiswa yang ingin mendapatkan layanan kuliah (online dan offline) khususnya dalam bidang studi Islam. Kuliah AILA bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi yang telah terkareditasi oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguran Tinggi).
Kuliah Jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah program perkuliahan yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja, pelatihan, atau pendidikan nonformal yang pernah Anda jalani sebelumnya. Artinya, jika Anda sudah pernah mengajar, mengikuti pelatihan, atau punya pengalaman di bidang tertentu, maka pengalaman tersebut bisa diakui sebagai bagian dari SKS kuliah.
Dengan jalur RPL, Anda tidak perlu mengulang belajar dari nol, karena sebagian mata kuliah bisa langsung dikonversi dari pengalaman Anda. Ini membuat masa studi lebih cepat dan lebih hemat, namun tetap resmi dan diakui oleh pemerintah.
Apakah kuliah jalur RPL itu Resmi dan Legal ?
Ya, kuliah jalur RPL itu resmi dan legal. Program ini diatur langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Artinya, jalur RPL sudah memiliki payung hukum, dan ijazah yang diperoleh dari jalur RPL sama sahnya dengan jalur kuliah reguler.