Search this site
Embedded Files
WARUNG MAS PERAK
  • Beranda
  • UPTD PPA
  • PUSPAGA
  • Data & Fakta
  • Publikasi
WARUNG MAS PERAK
  • Beranda
  • UPTD PPA
  • PUSPAGA
  • Data & Fakta
  • Publikasi
  • More
    • Beranda
    • UPTD PPA
    • PUSPAGA
    • Data & Fakta
    • Publikasi

Dasar Hukum :

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

  • Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak


  • Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

  • Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pengembangan Kota Layak Anak

  • Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

  • Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

  • Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin Tahun 2025

  • Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2025 tentang Pembayaran Jasa Tenaga Ahli Penanganan dan Pendampingan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Banjarmasin Tahun 2025

Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin
Alur Penanganan Korban
Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin
Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin
Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin
Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin
Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin
Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin
Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin
Kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin

Layanan

  1. Pengaduan Masyarakat

  2. Penjangkauan Korban

  3. Pengelolaan Kasus

  4. Penampungan Sementara

  5. Mediasi

  6. Pendampingan Korban

Jenis Kekerasan :

  • Fisik

  • Psikis

  • Seksual

  • Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


  • Ekonomi/Penelantaran

  • Siber/Media Sosial

  • Lainnya

Jam Layanan : Senin - Kamis (08.00-16.00), Jumat (08.00-11.00 Wita)

LAYANAN PENGADUAN 24 JAM

0822 5045 3333

Klik Untuk Memulai Chat via WhatsApp

instagram : @uptdppa_banjarmasin email : uptdppabanjarmasin@gmail.com

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin | 2024

Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse