Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
Bauntung Batuah Kota Banjarmasin
PUSPAGA adalah tempat pembelajaran keluarga untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera.
Dilakukan oleh tenaga profesional Psikolog, Konselor dan Admin melalui peningkatan kapasitas orang tua/ keluarga, atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 125 Tahun 2022 Tentang Tenaga Profesional dan Tenaga Administraasi Kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Banjarmasin
Layanan :
Konseling Pra Pernikahan
Konseling Pengasuhan Keluarga
Konseling Masalah Anak
Pendampingan Komunitas Anak