Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

Bauntung Batuah Kota Banjarmasin

PUSPAGA adalah tempat pembelajaran keluarga untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera.

Dilakukan oleh tenaga profesional Psikolog, Konselor dan Admin melalui peningkatan kapasitas orang tua/ keluarga, atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

  3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

  4. Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 125 Tahun 2022 Tentang Tenaga Profesional dan Tenaga Administraasi Kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Banjarmasin

Layanan :

  • Konseling Pra Pernikahan

  • Konseling Pengasuhan Keluarga

  • Konseling Masalah Anak

  • Pendampingan Komunitas Anak

Hubungi :

0895 0447 358 | 0878 9809 1994