Yayasan Wadah Merah Putih bekerja sama dengan perusahaan BWI untuk kepentingan mengeluarkan mobil.
Pencarian dan penyiapan mobil mulai dilakukan sejak pembangunan dapur dimulai.
Setiap dapur wajib memiliki 2 kendaraan berupa mobil baik kondisi baru ataupun seken.
Tim MBG Pusat menerima mobil yang sudah jadi dan siap dioperasionalkan sehingga penyiapan mobil, pemasangan box (jika diperlukan) dan pemasangan stiker branding menjadi tanggungan pemilik mobil.
Mobil yang dapat digunakan adalah mobil box, blindvan, atau mobil MPV (mobil 3 baris/kapasitas 7 orang) dengan syarat semua kursi di belakang sopir dilepas.
Mobil yang digunakan adalah mobil dengan tahun pembuatan antara tahun 2017-2026.
Biaya pajak tahunan ditanggung pemilik mobil.
Biaya operasional untuk pemeliharaan dan bahan bakar ditanggung oleh dapur.
Nilai sewa mobil per bulan:
Mobil tahun 2017-2020
* Mobil box = Rp. 3.500.000 - Rp. 4.500.000
* Mobil blindvan = Rp. 2.500.000 - Rp.3.500.000
* Mobil MPV = Rp. 1.500.000 - Rp. 2.500.000
Mobil tahun 2021-2026
* Mobil box = Rp. 4.500.000 - Rp. 5.500.000
* Mobil blindvan = Rp. 3.500.000 - Rp. 4.500.000
* Mobil MPV = Rp. 2.500.000 - Rp. 3.500.000
DPD/DPW bisa mendapat keuntungan dari hasil sewa mobil yang nominalnya disesuaikan dengan harga sewa mobil dari BGN. Jika DPD/DPW punya mobil yang bisa digunakan untuk dapur, maka keuntungan sewa mobil dari BGN akan diberikan kepada DPD/DPW secara utuh.
Contoh kasus: DPD menyewa mobil dari pemilik mobil seharga Rp. 4.000.000 per bulan, lalu BGN menyewa mobil tersebut seharga Rp. 5.000.000 per bulan, maka DPD mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000 per bulan.
Pertanyaan dan hal lainnya terkait mobil dapat disampaikan ke grup kelompok masing-masing.