Frequently Asked Questions
Frequently Asked Questions
Asli surat usul dari pimpinan unit kerja (diusulkan ybs lewat E-Tubel)
SK pengangkatan sebagai CPNS (diusulkan ybs lewat E-Tubel)
SK pengangkatan sebagai PNS (diusulkan ybs lewat E-Tubel)
SK kenaikan pangkat terakhir (diusulkan ybs lewat E-Tubel)
SK kenaikan jabatan terakhir (diusulkan ybs lewat E-Tubel)
Penilaian kerja 2 (dua) tahun terakhir sebelum tugas belajar yang setiap unsur penilaian paling rendah bernilai “baik” (diusulkan ybs lewat E-Tubel)
Ijazah pendidikan terakhir (pastikan gelar studi sebelumnya sudah diakui BKN) (diusulkan ybs lewat E-Tubel)
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebutuhan organisasi (disiapkan oleh Fakultas)
Surat keterangan sehat Jasmani dan sehat Rohani (disiapkan oleh ybs)
Surat Rekomendasi dari pimpinan unit kerja (disiapkan oleh Fakultas)
Perjanjian Tugas Belajar (disiapkan oleh Universitas)
Jaminan pembiayaan tugas belajar (BEASISWA)/ Surat Pernyataan Jaminan Biaya Mandiri contoh surat ada disini (disiapkan oleh ybs dan tandatangan Rektor)
Surat persetujuan penugasan ke luar negeri dari kementerian Setneg untuk tubel LN (*tugas belajar dengan meninggalkan tugas Jabatan (Tubel))
Surat penerimaan dari lembaga pendidikan tempat pelaksanaan tubel (disiapkan oleh ybs)
Surat kesanggupan melaksanakan tugas jabatan (*tugas belajar dengan melaksakan tugas Jabatan (Ibel)) download surat
Surat pernyataan dari pimpinan unit kerja (disiapkan oleh Fakultas)
Surat pernyataan dari calon pegawai tugas belajar download surat
Dosen mengusulkan ke Ketua Jurusan lalu mengisi FORMULIR USUL TUGAS BELAJAR
Lihat data usul tugas belajar Upload Berkas Usul Tugas Belajar
Dosen mengusulkan ke Ketua Jurusan lalu mengisi FORMULIR USUL PERPANJANGAN TUGAS BELAJAR dengan syarat sebagai berikut :
Asli surat usul dari pimpinan unit kerja (disiapkan fakultas)
Salinan sah Keputusan Tugas Belajar (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Surat rekomendasi dari lembaga pendidikan tempat Pegawai Pelajar melaksanakan Tubel (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Surat persetujuan Perjadin luar negeri dari Kementerian Setneg untuk Tubel LN (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja (Dekan) (disiapkan fakultas)
Surat jaminan perpanjangan pembiayaan tubel atau Surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja (Rektor) jika perpanjangan tubel memakai biaya sendiri (berlaku setelah Persesjen 3/2023 keluar) download contoh surat disini (disiapkan oleh yang bersangkutan)
semua berkas dicetak (print) dan diantar langsung oleh yang bersangkutan
Dosen mengusulkan ke Ketua Jurusan lalu mengisi FORMULIR USUL AKTIF KEMBALI DARI TUGAS BELAJAR dan PEMBUKAAN AKSES PRESENSI dengan syarat sebagai berikut :
Surat usul dari pimpinan unit kerja terkecil (ukuran maksimal 2 MB)
Ijazah dan/atau SKL (ukuran maksimal 5 MB)
Transkrip Nilai (ukuran maksimal 5 MB)
SK Tugas Belajar/SK Perpanjangan Tugas Belajar (ukuran maksimal 5 MB)
SK Pangkat Terakhir (ukuran maksimal 5 MB)
SK Jabatan Terakhir (ukuran maksimal 5 MB)
Dokumen pendukung Jika lulus tidak tepat waktu maka penuhi syarat BAP terlebih dahulu lalu surat usulan kirim ke Rektor dan menunggu persetujuan BKN jika BKN tidak setuju maka penuhi SK HUKDIS (ukuran maksimal 2 MB)
semua berkas dicetak (print) dan diantar langsung oleh yang bersangkutan checklist aktif kembali
Asli surat usul dari pimpinan unit kerja (disiapkan oleh fakultas)
Asli surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (tidak boleh hasil MCU) (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Asli surat keterangan sehat rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (tidak boleh dokter umum) (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Fotokopi kartu pegawai (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Salinan sah SK pengangkatan sebagai CPNS (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Salinan sah SK pengangkatan sebagai PNS (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Salinan sah SK kenaikan pangkat terakhir (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Salinan sah SK kenaikan jabatan terakhir (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Fotokopi penilaian prestasi kerja pegawai minimal 2 (dua) tahun terakhir sebelum tugas belajar yang setiap unsur penilaian paling rendah bernilai “baik” (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Fotokopi akta nikah (jika belum menikah, diberi keterangan) (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Asli surat rekomendasi dari atasan langsung (disiapkan oleh fakultas)
Fotokopi perjanjian Tugas Belajar (disiapkan oleh Kepegawaian Universitas)
Fotokopi jaminan pembiayaan Tugas Belajar (terinci 6 komponen biaya sesuai Persesjen 3/2023 dan pembiayaan dari awal hingga selesai studi, tidak bisa pertahun) (disiapkan oleh yang bersangkutan) download contoh surat disini
Fotokopi persetujuan penugasan ke luar negeri dari Kementerian Setneg bagi Tubel LN (Koordinasi dengan UPT LI) (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Asli surat keterangan dari pimpinan unit kerja mengenai bidang studi yang akan ditempuh mempunyai hubungan atau sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan organisasi
Fotokopi hasil kelulusan dari lembaga pendidikan tempat pelaksanaan Tubel, Jika tidak tertulis tanggal/bulan/tahun mulai kuliah dan tanggal/bulan/tahun berakhir kuliah ditambah surat pendukung dari Prodi tentang mulai dan berakhir kuliah. (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Asli surat pernyataan dari pimpinan unit kerja (10 poin) (disiapkan oleh fakultas)
Asli surat pernyataan ybs (3 poin) (disiapkan oleh fakultas)
Ijazah pendidikan terakhir (pastikan gelar studi sebelumnya sudah diakui BKN) (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Akriditasi PTN dan Prodi (disiapkan oleh yang bersangkutan)
RPI (Rencana pengembangan individu Pegawai) koordinasi dengan ketua jurusan (disiapkan oleh yang bersangkutan)
Dosen mengupload syarat tugas belajar di UPLOAD SYARAT TUGAS BELAJAR semua berkas diprint dan diantar langsung oleh yang bersangkutan