Frequently Asked Questions
Frequently Asked Questions
Surat permintaan/permohonan pensiun/berhenti dengan hormat sebagai PNS :
untuk dosen download disini
untuk tendik download disini
untuk dosen duda/janda download disini
untuk tendik duda/janda download disini
Surat Daftar riwayat pekerjaan :
SK CPNS
SK PNS
SK pangkat terakhir
SK fungsional terakhir (dosen)
Karpeg
SKP 2 tahun terakhir
Surat nikah/buku nikah
KK (kartu keluarga)
Daftar susunan keluarga download disini (jika KK/Kartu Keluarga tidak terdapat kekeliruan tidak perlu lagi menggunakan Daftar susunan keluarga)
Akta anak (<25 tahun)
Pas poto 3x4 terbaru
Jika Dosen/Tendik meninggal dunia syarat tambahannya adalah :
Surat keterangan kematian
Surat keterangan duda/janda
Surat keterangan ahli waris
Pegawai mengusulkan melalui FORMULIR USUL PENSIUN
SK Pensiun dan fotokopi (1 rangkap).
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) asli.
Fotokopi SK CPNS dan PNS (dilegalisir).
Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg) & Kartu Taspen.
Fotokopi KTP Pemohon.
Fotokopi Buku Tabungan/Rekening Bank.
Pas foto 3x4 (3 lembar).