Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah Cibeunying adalah bagian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayah Cibeunying dan sekitarnya. UPT ini didirikan dengan tujuan utama untuk menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Â
UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Cibeunying menyediakan berbagai layanan yang mencakup:
Pengumpulan Sampah: Kami mengatur dan mengoperasikan jadwal pengumpulan sampah rutin di wilayah kami.
Pengangkutan: Sampah yang terkumpul diangkut ke fasilitas pengolahan sampah yang sesuai.
Pengolahan Sampah: Kami melakukan proses pengolahan sampah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Edukasi Masyarakat: Kami aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan praktik pengurangan sampah.
Komitmen Lingkungan:
Kami berkomitmen untuk menjalankan operasi kami dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ini mencakup penggunaan teknologi hijau, pemulihan sampah, dan promosi praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan.