KLASTER 4
KLASTER PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR
Penanggulangan penyakit menular ditujukan untuk:
melindungi masyarakat dari penularan penyakit;
menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit menular;
mengurangi dampak sosial, budaya, dan ekonomi akibat penyakit menular pada individu, keluarga, dan masyarakat
Strategi dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit menular meliputi:
mengutamakan pemberdayaan masyarakat;
mengembangkan jejaring kerja, koordinasi, dan kemitraan serta kerja sama lintas program, lintas sektor, dan internasional;
meningkatkan penyediaan sumber daya dan pemanfaatan teknologi;
mengembangkan sistem informasi; dan e. meningkatkan dukungan penelitian dan pengembangan. Strategi penanggulangan penyakit menular di atas dilakukan melalui kegiatan
Prioritas dalam penanggulangan penyakit menular tertuju pada:
penyakit endemis, diantaranya DBD, Malaria,
penyakit menular potensial KLB/wabah, diantaranya Dengue, Kolera.
penyakit dengan angka kematian tinggi, diantaranya Rabies, Tetanus neonatorum, Difteri, TBC. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 174 KEPMENKES TENTANG PETUNJUK TEKNIS INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
penyakit yang memiliki dampak sosial, ekonomi, politik, dan ketahanan yang luas, diantaranya COVID-19, flu burung.
penyakit yang menjadi sasaran reduksi, eliminasi, dan eradikasi global, diantaranya PD3I (Campak, Pólio, Difteri, Pertusis), Dengue, Malaria