UPT BALAI LATIHAN KERJA
LUBUK SIKAPING
LUBUK SIKAPING
Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Sikaping adalah Lembaga Pelatihan Pemerintah yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman. BLK ini merupakan Balai Latihan Kerja Milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasaman yang dibina oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Sikaping adalah Lembaga Pelatihan Pemerintah yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman. BLK ini merupakan Balai Latihan Kerja Milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasaman yang dibina oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Balai Latihan Kerja Lubuk Sikaping Juga terdaftar di website Lemsar milik Kementrian Ketenaga Kerjaan, (Data Terlampir) yang setiap tahunnya selalu mendapat dana pelatihan/ program pelatihan dari kementerian ketenagakerjaan, sedangkan instrukturnya juga selalu dibina oleh kementrian ketenaga kerjaan, baru baru ini dilakukan pendataan instruktur oleh kementrian ketenagakerjaan melalui web rit.intala milik kementrian ketenagakerjaan, untuk pembinaan dan pelatihan bidang keinstrukturan. Selain itu pada tahun 2015 BLK Lubuk sikaping juga mendapat penambahan satu orang instruktur dari Kementrian Ketenagakerjaan dan Tahun 2018 satu orang lagi dari BLK padang Panjang. Pada Tahun 2018 ini 2 (dua ) orang calon Instruktur BLK Lubuk Sikaping yang sedang mengikuti Pendidikan dan Latihan di BLK I Ceves Jakarta Kejuruan Teknik Kelistrikan dan BLK Lembang bandung kejuruan Pertanian.
BLK Lubuk Sikaping memiliki tugas melaksanakan pengembangan pelatihan, pemberdayaan calon tenaga kerja, instruktur dan tenaga pelatihan di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. BLK Lubuk Sikaping pada awalnya bernama Kursus Latihan Kerja (KLK) Lubuk Sikaping yang diresmikan pada tanggal 29 Januari Tahun 1987 oleh Sekretaris Jenderal Departemen Tenaga Kerja R.I Sutopo Yuwono, yang terletak di Jl.Syahruddin No.151 Dalik, Kelurahan Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping dengan luas lahan ± 3 Hektar.
Sejak digulirkannya otonomi daerah, terjadi perubahan system pembinaan Balai Latihan Kerja dari sentralisasi ke desentralisasi ( Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan daerah ) yang mengakibatkan hampir seluruh Balai Latihan yang semula dikelola oleh Pemerintah Pusat diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah. Dengan demikian beban pembiayaan operasional Balai Latihan Kerja termasuk biaya pelatihan dan perawatan Balai Latihan menjadi beban Pemerintah Daerah.
Sejak diserahkannya Balai Latihan ke Pemerintah Daerah, sebagian besar Balai Latihan mengalami degradasi yang cukup signifikan dari aspek kualitas dan kapasitasnya sebagai lembaga pelayanan masyarakat dalam bidang peningkatan Sumber Daya Manusia. Hal ini disebabkan masih rendahnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap program-program peningkatan kualitas SDM daerah melalui program pelatihan dan terbatasnya anggaran daerah yang dialokasikan untuk operasional Balai Latihan.
Akibatnya sebahagian besar infrastruktur dan sarana prasarana Balai Latihan di daerah, terutama daerah yang mempunyai pendapatan daerah terbatas dalam kondisi rusak dan tidak terpelihara, termasuk di Balai Latihan Kerja Lubuk Sikaping. Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat untuk mengatasi Kemiskinan dan Penggangguran dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia melalui Peningkatan Skill dan Keterampilan Tenaga Kerja dan sebahagian Besar banyaknya BLK yang beralih Fungsi, maka Kementrian Ketenaga Kerjaan Mendata kembali BLK yang ada. Mulai pada tahun 2014 Balai Latihan Kerja Lubuk Sikaping kembali mengeliat karena adanya lagi perhatihan dan fasilitasi berupa Kegiatan Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi. Dari Kementrian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia melalui Balai Latihan Kerja padang yang mana terus meningkat sampai Tahun 2019 ini sebanyak 58 Pakek Kegiatan Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi.
Indonesia saat ini khususnya Kabupaten Pasaman masih menghadapi permasalahan ketenagakerjaan yang sangat komplek. Jumlah pengangguran secara akumulatif terus meningkat secara tajam sejalan dengan meningkatnya jumlah lulusan pendidikan sekolah, disisi lain pemberdayaan Balai Latihan yang belum optimal dalam membekali pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Balai Latihan Kerja sebagai salah satu instrument pengembangan sumber daya manusia yang diharapkan menjadi “Agen of Change” untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan etos kerja produktif belum melaksanakan fungsi secara maksimal dan memberikan kontribusi secara optimal guna menghasilkan tenaga kerja kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dalam rangka mengatasi pengangguran.
Mewujudkan BLK Lubuk sikaping sebagai pusat pendidikan dan pelatihan dalam rangka mendukung program dan kebijakan ketenagakerjaan.
1. Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi untuk pencari kerja
2. Melaksanakan pengembangan sumber daya pelatihan
Teknologi Mekanik/Las
Kelistrikan
Otomotif
Tata Niaga/TIK (Komputer)/Pratical 2+ DG 1
Bangunan
Pertanian/Processing
Menjahit
Administrasi Perkantoran
Pelayanan Pelanggan
Apar Besi
Ira Dewi.SH
Kasubag
Malfi antoni.SH
Instruktur Mahir
Firda Yenni, S.P
Instruktur Ahli Muda(Fashion Teknology)
Fitri Khoiriah, S.Pd.
Instruktur Ahli Muda(Otomotif)
Bambang Wisanggeni, S.T., M.M.
Instruktur Teknology Pengolahan Agro Indrustri
Irya Mustika Huriyati, S.P., M.M.
Instruktur Listrik
Ryo Putra Tama Takbir, S.Pd., M.M.
Instruktur
Rahmad Afandi. SE
Staff
Agusri Darmendra.SPdi