Unsur rupa merupakan unsur-unsur pembentuk karya seni rupa. Seorang seniman menggunakan berbagai unsur seni rupa seperti titik, garis, warna, tekstur, bidang, bentuk, ruang, dan gelap terangnya warna untuk mengomunikasikan gagasannya. Sedangkan Prinsip pengorganisasian unsur rupa adalah tuntunan dasar yang dapat diikuti dan dilaksanakan, sifatnya tidak membelenggu kreativitas dan dapat dikembangkan sesuai dengan kaidah atau prinsip pengorganisasian unsur rupa.
Peserta didik dapat menelaah Unsur dan Prinsip Seni Rupa dengan tepat. (C4)
Peserta didik dapat mendiagnosis Unsur dan Prinsip Seni Rupa yang ada pada karya seniman lukis Indonesia dengan tepat. (C4)
Peserta didik mampu merancang penerapan unsur dan prinsip seni rupa melalui pembuatan desain sebuah karya 3D dengan mengeksplorasi berbagai bahan di sekitar dengan sesuai. (C6)
Peserta didik dapat menciptakan penerapan unsur dan prinsip seni rupa melalui sebuah sebuah karya 3D dengan mengeksplorasi berbagai bahan di sekitar dengan sesuai. (C6)
Peserta didik mampu mendesain sebuah publikasi karya unsur dan prinsip seni rupa secara kolaboratif melalui Web artstep atau sejenisnya dengan kreatif. (C6)
Peserta didik mampu menampilkan sebuah publikasi karya unsur dan prinsip seni rupa secara kolaboratif melalui Web artstep atau sejenisnya dengan kreatif. (C6)
Peserta Didik membentuk kelompok
Peserta didik mendiskusikan terkait unsur dan prinsip seni rupa
Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi
Peserta didik memahami penerapan unsur dan prinsip seni rupa melalui sebuah karya
Oleh : Fitria Nailul Izza, S.Pd