Tata Tertib UMK Camp Pangan Olahan Seri 2
Sertifikat di berikan kepada Peserta yang mengisi Post Test dan dengan minimal nilai 60. Nama yang tercantum sesuai dengan nama yang Bapak/ Ibu tuliskan pada saat pengisian Post Test. Panitia tidak melakukan monitoring dan menerima perbaikan , kesalahan pencantuman menjadi tanggung jawab Peserta
KLIK GAMBAR UNTUK MEMBUKA
KLIK GAMBAR UNTUK MEMBUKA
Kami Ucapkan Terimakasih Atas Keikutsertaan Acara Ini
DIREKTORAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA PANGAN OLAHANGedung Rempah Lt.4 Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarata Pusat