Tata Tertib UMK Camp Pangan Olahan Seri 2

Sertifikat di berikan kepada Peserta yang mengisi Post Test  dan dengan minimal nilai 60. Nama yang tercantum sesuai dengan nama yang Bapak/ Ibu tuliskan pada saat pengisian  Post Test. Panitia tidak melakukan monitoring dan menerima perbaikan , kesalahan pencantuman menjadi tanggung jawab Peserta 

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBUKA

VIDEO ILM

Kami Ucapkan Terimakasih Atas Keikutsertaan Acara Ini

DIREKTORAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA PANGAN OLAHANGedung Rempah Lt.4 Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarata Pusat