Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa
Unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa
"UKPBJ memiliki tugas menyelenggarakan dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah"
(PerLKPP No 10 Tahun 2021 Pasal 3)
Perangkat Organisasi UKPBJ
Sumber : PerLKPP No 10 Tahun 2021 Pasal 9
"Menteri/Kepala lembaga/kepala daerah membentuk UKPBJ yang berbentuk struktural dengan nomenklatur berdasarkan kebutuhan dan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan"
(PerLKPP No 10 Tahun 2021 Pasal 2)
Perangkat UKPBJ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Sumber : Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 22 Tahun 2021
Dikelola oleh
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jl. Medan Merdeka Barat No.15, Jakarta 10110
email : ukpbjkpppa@gmail.co.id