Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan organisasi kemahasantrian yang mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler kemahasantrian yang bersifat kegemaran, minat dan skill khusus sesuai dengan bakat mahasantri. Kedudukan organisasi ini berada pada area kampus yang secara aktif mengembangkan sistem pengelolaan organisasi secara independen dengan kata lain organisasi intra kampus.