BALAI UJI TERAP TEKNIK DAN METODE KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN
"Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan mempunyai tugas melaksanakan uji terap dan diseminasi penerapan teknik dan metode perkarantinaan hewan, ikan, dan tumbuhan."
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 23