A. DEFINISI
Ujian Dinas Tingkat I adalah ujian untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d menjadi Penata Muda, golongan ruang III/a. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, menyatakan bahwa, “Pegawai Negeri Sipil yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan dari golongan II menjadi golongan III dan golongan III menjadi golongan IV, harus telah mengikuti dan lulus ujian dinas yang ditentukan, kecuali bagi kenaikan pangkat yang dibebaskan oleh ujian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.
B. PERSYARATAN PESERTA
Pegawai Negeri Sipil dengan kriteria:
a) Sekurang-kurangnya berpangkat Pengatur Tingkat I (Gol. II/d) dengan masa kerja 2 (dua) tahun dalam pangkat tersebut pada tanggal 1 November 2025;
b) Mempunyai ijazah SLTA/Diploma I/III yang sudah tercantum dalam SK Pangkat terakhir.
Peserta adalah pegawai yang tidak sedang dalam keadaan:
a) dalam proses dan sedang menjalani hukuman disiplin;
b) diberhentikan sementara dari Jabatan;
c) menerima uang tunggu;
d) cuti di luar tanggungan negara.
Peserta diusulkan oleh Kepala Biro Umum/Sekretaris Unit Eselon I/LNSW. Calon peserta yang tidak diusulkan oleh Kepala Biro Umum/Sekretaris Unit Eselon I/LNSW, keikutsertaannya dianggap tidak sah;
Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002, dikecualikan mengikuti Ujian Dinas Tingkat I bagi PNS yang telah memperoleh:
a) Ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV;
b) Menduduki jabatan fungsional tertentu.
C. MATERI UD
Materi dan jadwal ujian pada Ujian Dinas (UD) Tingkat I Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Pengetahuan Umum (TPU)
Tes Substansi Instansi (TSI)
D. BELAJAR MANDIRI
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial menyediakan e-learning Persiapan Ujian Dinas Tingkat I untuk persiapan ujian melalui tautan: klc2.kemenkeu.go.id.
E. PENYELENGGARAAN UJAIN
Penyelenggaraan ujian dilaksanakan secara daring di lokasi kantor masing-masing. Teknis pelaksanaan ujian akan disampaikan dalam pengumuman pemanggilan peserta.
TIMELINE PENYELENGGARAAN UJIAN DINAS TAHUN 2025