Sejarah Masjid
Masjid Baitul Jabbar adalah masjid yang didirikan di dalam komplek Jatibening Estate atas swadaya warga Jatibening Estate. Pembangunan dimulai tahun 1994, dan masjid mulai difungsikan sebagai tempat sholat pada awal 1995. Pembangunan masjid dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan dana pembangunan yang 100% didapat dari para donatur.
Pada awal berdirinya Masjid ini bernama MASJID AL-JABBAAR, dan pada tahun 2008 atas masukan dari Uztad yang menguasai tatabahasa Arab, bahwa penggunaan nama Al-Jabbar kurang tepat, yang benar adalah : BAITUL AL-JABBAAR atau BAITUL JABBAR. Penggunaan kata Jabbar diambil dari salah satu Asmaul Husna.
Saat ini DKM terus melakukan langkah-langkah perbaikan, penyempurnaan dan pengembangan masjid, baik dari segi infrastruktur bangunan masjid, agar jamaah lebih nyaman beribadah, maupun dari segi program-program Ibadah dan Sosial lainnya.
InshaaAllah Masjid Baitul Jabbar bertambah makmur serta menjadikan pusat pengembangan Islam diwilayah Jatibening Estate dan sekitarnya.
Legalitas
Nomor ID Nasional Masjid dari Kemenag : 01.4.13.22.08.00010
SK Organisasi DKM dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Pondok Gede Nomor : 010./PC.DMI-PG/SK-DKM-BJ/XI/2023
SK Organisasi DKM dari Kel. Jatibening, Kec. Pondok Gede Nomor : 460/KEP/69/KL.KtB/III/2023