KESETEARAN            GENDER

SDGs Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah serangkaian tujuan global yang mencakup semua yang dirancana untuk memberi negara jalan menuju perdamaian dan kemakmuran. Terdiri dari 17 tujuan Tujuan dari tujuan iniadalah untuk mengatasi segala hal mulai dari kelaparan dunia, melindungi satwa liar, dan juga untuk mengurangi ketidaksetaraan gender.


Bertindak sebagai tindak lanjut dari Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) yang sangat sukses, SDGs pertama kali diperkenalkan pada tahun 2015 dengan harapan dapat dicapai pada tahun 2030. Apa yang membuat SDGs sangat ambisius, bagaimanapun, adalah bahwa dalam kerangka waktu ini mereka seharusnya berlaku sama untuk semua negara, baik maju maupun berkembang, terlepas dari konteks individu.


Langkah pertama menuju kemajuan adalah kesadaran. Jika suatu masyarakat tidak dapat mengakui ketidaksetaraan gender, perubahan hampir tidak mungkin terjadi. Untuk membuat kesetaraan gender menjadi kenyataan, orang perlu menyadari keadaan saat ini dan manfaat dari perubahan.


Banyak yang percaya bahwa hambatan paling signifikan terhadap kesetaraan gender adalah akses yang tidak  setara ke pendidikan. Tanpa pendidikan yang sama dengan anak laki-laki, pendapatan dan prospek pekerjaan an  perempuan terbatas. Ini memiliki efek domino di setiap bidang kehidupan mereka. Untuk mengatasi ketidaksetaraan   gender sejak awal, pendidikan untuk anak perempuan dan perempuan perlu menjadi prioritas utama.


Ada banyak undang-undang dan sistem yang mendorong ketidaksetaraan gender. Untuk menghancurkan sistem   tersebut, undang-undang yang mendiskriminasi perlu dicabut dan undang-undang baru diberlakukan. Undang-undang ini   meminta pertanggungjawaban organisasi dan institusi. Pemerintah, legislatif, dan aktivis semuanya berperan dalam proses ini.