TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 Kec. Medan Timur (PBD 2)
10 Program Pokok PKK Indonesia
16 Maret 2024
Penghayatan dan Pengamalaan Pancasila
Gotong Royong
Pangan
Sandang
Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
Pendidikan dan Ketrampiilan
Kesehatan
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Kelestariian Lingkungan Hidup
Perencanan Sehat
Gerakan PKK Indonesia
8 Desember 2022
PKKKELURAHANPULOBRAYANDARAT2.COM, Kota Medan :
Gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dan pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju serta mandiri, kesetaraan serta keadilan gender dan kesadaran hukum beserta lingkungan
Segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat hidup sehat, sejahtera, maju serta mandiri
Unit terkecil didalam masyarakat yang terdiri dari pasangan suami istri atau ayah ibu dan anaknya atau ayah dan anak atau ibu dan anaknya
Kondisi perihal terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara materil, sosial, mental serta spiritual sehingga mendapatkan hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat
Keluarga yang dibentuk berlandaskan perkawinan yang sah serta mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan meteril yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras seimbang antar anggota, antar keluarga serta masyarakat maupun lingkungannya
Mitra kerja pemerintah serta organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang baik pusat, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan juga kelurahan untuk terlaksananya program PKK
Warga masyarakat baik Pria maupun Perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali Gerakan PKK
Sekumpulan orang yang berada di bawah Tim Penggerak PKK kelurahan/kecamatan/kota/desa/kabupaten yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan maupun kegiatan
Sekumpulan orang yang terdiri atas 10 sampai dengan 20 Kepala Keluarga atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah kelurahan atau tempat tersebut, diketuai oleh seseorang yang dipilih di antara mereka dan merupakan kelompok potensial diposisi terdepan dalam pelaksanaan kegiatan PKK di daerah tersebut
Bagian dari Kader Umum yang mendapat tambahan pengetahuan dan ketrampilan khusus dengan melalui melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh TP PKK Kelurahan/Kecamatan/Kota maupun tingkat TP PKK Provinsi bahkan PKK Pusat sekalipun, lembaga, instansi pemerintah atau non pemerintah. Data tentang Kader khusus akan tercantum di dalam kolom data Kelompok Kerja PKK (Pokja PKK) masing-masing
Orang-orang yang telah dilatih maupun belum dilatih namun dapat memahami serta melaksanakan apa yang terdapat dalam 10 Program Pokok PKK serta mau dan mampu memberikan penyuluhan untuk menggerakan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan PKK yang diperlukan
Seorang anggota dari Tim Penggerak PKK atau Kader PKK yang telah mengikuti pelatihan-pelatihan PKK dan Metodologi pelatihan PKK, serta mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Pelatih dan Ketua Umum/Ketua Tim Penggerak – TP PKK Kelurahan/Kecamatan/Kota/Kabupaten/Desa/Provinsi dimana yang bersangkutan berada
Baca Juga : Pokja 1 TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2-II
Seorang istri dari Wakil Presiden Republik Indonesia yang bertugas memberikan arahan support kepada para Kader PKK baik langsung maupun tidak langsung secara moril maupun materill untuk keberhasilan Gerakan PKK di Indonesia
Seorang istri dari Presiden Republik Indonesia yang bertugas memberikan arahan, support baik secara moril maupun materil dengan tujuan untuk keberhasilan daripada berjalannya Gerakan PKK di Indonesia
Tokoh masyarakat/Pemuka Agama yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalaman dari mereka yang mau membantu untuk keberhasilan pelaksanaan Gerakan PKK dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak (TP) PKK Pusat
Bagian dari pendukung pelaksanaan program PKK yang terdiri atas para pemimpin instansi/lembaga yang membidangi tugas-tugas pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga serta para tokoh masyarakat, pemuka agama dan juga lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Lurah ataupun Kepala Desa sesuai dengan jenjang keperintahan
Tokoh masyarakat/Pemuka Agama yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalaman dari mereka yang mau membantu untuk keberhasilan pelaksanaan Gerakan PKK dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak (TP) PKK Pusat
Untuk Penasehat PKK di tingkat TP PKK Kelurahan, PKK Kecamatan, PKK Kota, PKK Provinsi maupun PKK Kabupaten atau PKK Desa dapat dibuat sesuai dengan keadaan serta kebutuhan melalui usulan yang diajukan oleh Ketua Tim Penggerak-TP PKK yang akan ditetapkan dengan SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh Pejabat Daerah seperti Gubernur, Walikota/Bupati yang merupakan Ketua Dewan Penyantun TP PKK di daerah tersebut.
Jenis SK di Kelurahan
16 November 2022
PKKPULOBRAYANDARAT2.COM, KOTA MEDAN - Apa saja jenis surat keputusan (SK) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang ada di PKK Kelurahan? Berikut Jenis SK PKK Kelurahan yang ada di TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 :
SK Kepengurusan TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 Kecamatan Medan Timur
SK Posyandu Balita
SK Posyandu Lansia
SK Posyandu Remaja
SK Kader PTM Posbindu
SK Pengangkatan Sekretaris PKK Kelurahan
SK Poktan (Kelompok Tani)
SK Poklak (Kelompok Pelaksana)
SK Poksus (Kelompok Khusus)
SK Forum Anak
SK Tim PAAR - Tim Pola Asuh Anak dan Remaja
SK PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja Kelurahan)
SK GN-AKSA
SK PKBN
SK PKDRT
SK Pengamalan Butir-Butir Pancasila
SK NAPZA
SK Dasawisma
SK Sandang
SK Pangan
SK Tata Laksana Rumah Tangga
SK Iva Test
SK KB (Keluarga Berencana)
Dan masih banyak lagi Surat Keputusan (SK) kegiatan Tim Penggerak PKK Kelurahan yang dibuat untuk pelaksanaan setiap kegiatan yang diadakan oleh TP PKK Kelurahan. Setiap SK akan diketahui dan ditanda tangani oleh Lurah Kelurahan setempat yang juga merupakan Pembina TP PKK Kelurahan. (TP PKK Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 Medan Timur)