Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan instrumen evaluasi strategis yang dirancang oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian atau lembaga dari sisi kesesuaian perencanaan, efektivitas pelaksanaan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Melalui penilaian terhadap berbagai parameter seperti akurasi perencanaan (Halaman III DIPA), efisiensi penyerapan, hingga pencapaian output, IKPA berfungsi sebagai "rapor" yang mendorong terciptanya tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel guna menghindari penumpukan belanja di akhir tahun. Dengan adanya pengawasan berbasis kinerja ini, setiap instansi dipacu untuk mengelola anggaran secara tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga setiap rupiah dari APBN dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata dan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Nilai IKPA yang ditampilkan diupdate secara berkala setiap bulannya.
Menampilkan data histori capaian IKPA satker setiap bulan pada Tahun Anggaran 2026